Sumsel

Janjikan Lanjutkan Cicilan Motor, Pria Kenalan Baru Malah Gelapkan Kendaraan Milik Septi

Maman Suparman | 7 April 2025, 18:00 WIB
Janjikan Lanjutkan Cicilan Motor, Pria Kenalan Baru Malah Gelapkan Kendaraan Milik Septi

AKURAT.CO SUMSEL Niat hati ingin meringankan beban cicilan motor, Septi Wulandari (21) justru harus menelan pil pahit. Warga Dusun VII Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir, ini menjadi korban penggelapan kendaraan roda dua yang dilakukan oleh pria berinisial YD—yang baru dikenalnya tujuh bulan terakhir.

Masih dalam kondisi trauma dan panik, Septi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (7/4/2025) siang, untuk melaporkan peristiwa yang terjadi pada 31 Januari 2025 lalu, di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Lorong Tapakning, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang.

"Saya baru kenal sekitar tujuh bulan dengan pelaku. Dia mengajukan untuk take over motor saya dan berjanji akan melanjutkan cicilan. Tapi setelah motornya di tangan dia, cicilan tidak dibayar, malah saya yang dikejar leasing," ujar Septi.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2025 Membludak di Pelabuhan TAA, Hampir 4.000 Pemudik Menyeberang dalam Sehari

Menurut keterangan Septi, awalnya ia percaya karena YD menunjukkan itikad baik untuk mengambil alih kredit motor. Namun setelah kendaraan berada di tangan YD, tagihan leasing justru tetap datang ke rumahnya. Saat mencoba menghubungi YD, pelaku sudah tidak bisa dihubungi.

“Saya merasa ditipu. Motor sudah tidak di saya lagi, tapi kewajiban membayar cicilan masih ditagihkan ke saya. Makanya saya lapor ke polisi,” ungkapnya.

Septi berharap polisi segera bertindak dan menangkap pelaku agar tidak ada korban lainnya. Ia juga ingin agar namanya tidak lagi dibebani kewajiban atas kendaraan yang sudah tidak dikuasainya.

“Saya cuma ingin pelaku bertanggung jawab. Jangan sampai ada orang lain yang jadi korban seperti saya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan telah menerima laporan korban.

“Laporannya sudah masuk. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim,” tegasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia