Sumsel

Tersangka Begal Taksi Onlie di Palembang Ditangkap, Pelaku Berdalih Kepepet Setelah Uang Belanja Istri Terpakai

Maman Suparman | 25 Februari 2025, 18:30 WIB
Tersangka Begal Taksi Onlie di Palembang Ditangkap, Pelaku Berdalih Kepepet Setelah Uang Belanja Istri Terpakai

AKURAT.CO SUMSEL Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami berhasil meringkus pelaku pembegalan taksi online (taksol) Maxim, Muhamad Rahul alias Raul.

Raul ditangkap tanpa perlawanan setelah aksinya membegal sopir taksi online, Rudi Susanto (36), terungkap.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan aksi kriminal ini karena terdesak masalah ekonomi.

"Pelaku mengungkapkan bahwa uang belanja mingguan telah digunakan untuk memperbaiki motornya, yang memicu pertengkaran dengan sang istri. Demi menghindari konflik berkepanjangan, ia pun nekat melakukan aksi pembegalan terhadap korban," ujar Harryo, Selasa (25/2/2025).

Lebih lanjut, Raul mengaku belum sempat menjual mobil hasil kejahatannya. Ia berencana melarikan diri ke Pagar Alam dan menggunakan uang hasil penjualan mobil tersebut untuk membuka usaha di sana.

Baca Juga: Diduga Korban Begal, Pelajar di Palembang Ternyata Tewas Jadi Korban Tawuran

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra hitam dengan nomor polisi BG 1911 LA milik korban, satu lembar STNK, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, termasuk jaket hoodie hitam.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tambah Harryo.

Sementara itu, Raul mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya terpaksa melakukan ini karena kepepet. Uang belanja mingguan istri sudah terpakai untuk memperbaiki motor," ujar pria yang telah memiliki satu anak tersebut.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia