Sumsel

Rumah IRT di Kertapati Palembang Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 11 Juta

Maman Suparman | 5 Februari 2025, 18:48 WIB
Rumah IRT di Kertapati Palembang Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 11 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Marlena (38), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan KI Kemas Rindo Lorong Santai, Kecamatan Kertapati, Palembang, melaporkan kejadian pembobolan rumah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (4/2/2025).

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin malam (3/2/2025), ketika rumah korban dalam keadaan kosong, ditinggal untuk menjenguk kakaknya yang sedang sakit.

Peristiwa ini baru diketahui Marlena pada keesokan harinya, saat ia kembali ke rumah sekitar pukul 05.30 pagi untuk menyiapkan anaknya berangkat sekolah.

Setibanya di rumah, ia mendapati jendela depan rumah sudah terbuka. Saat memeriksa lebih lanjut, ia juga menemukan bahwa jendela dapur terbuka dan beberapa barang berharga miliknya hilang.

"Senin malam itu saya sekeluarga ke rumah kakak yang sedang sakit, rumahnya tidak jauh dari rumah saya. Saat kami pergi, rumah dalam kondisi kosong. Paginya, saya pulang dan melihat jendela samping depan sudah terbuka. Begitu masuk, saya baru sadar kalau banyak barang yang hilang," ujar Marlena.

Baca Juga: 588 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Perayaan Cap Go Meh di Pulau Kemaro

Beberapa barang yang hilang antara lain sebuah laptop, celengan berisi uang, tiga kodi sapu lidi yang rencananya akan dijual, dan satu tabung gas. Marlena memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp 11 juta.

Marlena berharap agar pelaku pencurian segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal.

"Saya berharap pencuri bisa segera ditangkap agar tidak ada korban lainnya," tambahnya.

Kapolsek Polrestabes Palembang, AKP Heri, mengonfirmasi bahwa laporan korban telah diterima dan sedang diproses oleh pihak kepolisian.

"Laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata AKP Heri. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia