Sumsel

Tak Bisa Curi Motor Biru, Maling Gasak Motor Hitam di Palembang!

Maman Suparman | 29 Januari 2025, 17:15 WIB
Tak Bisa Curi Motor Biru, Maling Gasak Motor Hitam di Palembang!

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah sepeda motor Honda Beat BG 5725 VK milik Baslin (62), yang tinggal di kos Jalan Srijaya Negara, Lorong Syakiakirti, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, dilaporkan hilang setelah dicuri, Rabu (29/1/2025) dini hari.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan dua pelaku beraksi dengan cara merusak pagar kos yang dalam keadaan tergembok.

Mereka awalnya berupaya mengambil motor Honda Beat berwarna biru, namun gagal karena terhalang kendaraan lain. Akhirnya, pelaku berhasil membawa kabur motor Honda Beat hitam milik korban.

Tak terima dengan kejadian itu, Muhammad Trigono Sigma Dipohan (26), anak dari pemilik kos, melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Diduga Dianiaya Oleh Baby Sister, Seorang Ayah Kandung di Palembang Lapor Polisi

“Kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam rekaman CCTV terlihat para pelaku mengangkat pagar yang sudah digembok, lalu masuk ke dalam area kos.

Mereka awalnya mencoba mencuri motor Beat biru, tetapi tidak bisa karena terhalang kendaraan lain, sehingga mereka membawa kabur motor Beat hitam,” ujar Trigono.

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena pemilik kendaraan saat ini sedang berada di kampung halamannya di OKU Selatan.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melanggar Pasal 363 KUHP.

“Laporan sudah kami terima dan telah diserahkan ke tim Reskrim Polrestabes Palembang untuk segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Heri. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia