Sumsel

Sadap Ribuan Pohon Karet di Muara Enim,  Satu Pelaku Ditangkap Dua Lainnya Buron

Haris Ma'ani | 6 Agustus 2024, 14:24 WIB
Sadap Ribuan Pohon Karet di Muara Enim,  Satu Pelaku Ditangkap Dua Lainnya Buron

AKURAT.CO SUMSEL Aksi nekat pencurian getah karet di wilayah PTPN I Regional 7 Beringin berhasil digagalkan oleh pihak keamanan perusahaan.

Pelaku berinisial ES (29) tak berkutik saat ditangkap sedang asyik menyadap ribuan pohon karet.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian tersebut bermula saat petugas keamanan PTPN I Regional 7 Beringin melakukan patroli di Afd IV Blok F4 milik PTPN I Regional 7 Beringin di Desa Sumber Mulia, Kecamatan Lubai Ulu.

Ketika melakukan patroli, petugas keamanan melihat tiga orang pelaku sedang menyadap batang karet milik PTPN I Regional 7 Beringin menggunakan pisau sadap hingga totalnya mencapai sekitar 1800 batang karet.

Pelaku kemudian mengumpulkan getah karet hasil sadapan dari tiap mangkok getah secara satu per satu. Getah tersebut dikumpulkan ke dalam ember plastik berwarna hitam lalu dimasukkan ke dalam karung plastik berwarna putih.

Baca Juga: 5 Kucing Termahal di Dunia, Ga Semua Orang Bisa Peliharanya

Ketika para pelaku mencoba membawa getah karet hasil curian keluar dari areal Afd IV Blok F4, mereka ditangkap oleh petugas keamanan PTPN I Regional 7 Beringin. Melihat petugas keamanan, para pelaku panik dan berhamburan kabur.

Namun, salah satu pelaku, ES, berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu buah pisau sadap, satu ember plastik warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter, dan satu karung plastik warna putih berisi getah karet seberat 60 kg.

Pelaku ES kemudian diserahkan ke Polsek Rambang Lubai, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, PTPN I Regional 7 Beringin mengalami kerugian sebesar Rp2,8 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Rambang Lubai untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Muaraenim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasi Humas AKP Situmorang membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Sudah kami amankan pelaku dan barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya. (Ika)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto