Sumsel

Ditawari Pekerjaan Bangunan, Pria di Palembang Jadi Korban Penggelapan Sepeda Motor Oleh Orang yang Baru Dikenal

Haris Ma'ani | 22 Juli 2024, 13:00 WIB
Ditawari Pekerjaan Bangunan, Pria di Palembang Jadi Korban Penggelapan Sepeda Motor Oleh Orang yang Baru Dikenal

AKURAT.CO SUMSEL seorang warga Palembang, menjadi korban penggelapan sepeda motor oleh seorang pria yang baru dikenalnya bernama Beni. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (20/7/2024) pagi.

Teguh menceritakan kronologi kejadian tersebut. Pada hari Sabtu, sekitar pukul 10.00 WIB, seorang pria bernama Beni datang ke rumahnya menawarkan pekerjaan sebagai tukang bangunan.

Meski Teguh menolak tawaran tersebut karena sudah memiliki pekerjaan lain, ia tetap membantu Beni dengan mengajaknya ke rumah temannya yang mungkin membutuhkan jasa tukang bangunan.

"Kami berangkat menggunakan motor saya, saya juga tidak kenal Beni dan tidak tahu dari mana Beni tahu tentang saya, katanya dia tahu dari teman," ungkapnya.

Baca Juga: Kinerja Ekonomi Sumsel Dapat Pujian dari Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto

Namun, saat mereka tiba di jalan KH Wahid Hasyim, tepatnya di depan Mitsubishi 5 Ulu, Beni meminta untuk berhenti dan meminjam sepeda motor Teguh dengan alasan ingin mengambil gambar sketsa bangunan.

Teguh, yang tidak menaruh curiga, mengizinkannya. Namun, setelah dua jam menunggu, Beni tidak kembali.

"Saya sadar kalau motor milik saya sudah dibawa kabur oleh Beni. Sampai sekarang, motor saya tidak dikembalikan," jelas Teguh.

Kendaraan yang hilang adalah sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BG 4384 JT, yang ditaksir memiliki nilai sekitar Rp 5 juta. "Saya berharap motor saya segera dikembalikan karena itu adalah kendaraan saya untuk bekerja," ujar Teguh dengan harap.

Laporan yang dibuat oleh Teguh telah diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang dan diklasifikasikan sebagai tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor sesuai dengan Pasal 372 KUHP. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto