Sumsel

Jadi Korban KDRT, Seorang Suami di Palembang Laporkan Istri Ke Polisi

Deni Hermawan | 30 Januari 2024, 08:58 WIB
Jadi Korban KDRT, Seorang Suami di Palembang Laporkan Istri Ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang suami di Palembang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya sendiri, berinisial RS.

Ia mengaku dianiaya mengunakan kayu dan cangkul gara-gara enggan dibangunkan tidur.

Korban adalah Erik Kustiandi Wijaya (25) warga Jalan Kapten Robani Kadir Desa Kedukan Rambutan, Banyuasin Sumsel, lantas melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Senin (29/1/2024) kemarin.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka yang mengakibatkan nyeri di bagian belakang, punggung dan tangan. 

Menurutnya korban, aksi penganiayaan yang dialaminya terjadi di kosannya, di kawasan Dwikora 2 Palembang, pada Minggu (28/1/2024).

“Karena masalah dibangunkan, dia langsung memukul menggunkan kayu gelam dan cangkul serta merusak sepeda motor. Beruntung ada iparnya yang menghalangi," ujar korban. 

Korban mengaku bahwa terlapor merupakan istrinya yang telah dinikahinya selama tiga tahun.

"Awalnya istri saya tidak seperti ini pak, semenjak dia dekat kembali dengan temannya, dia mulai berubah," sesal korban.

Laporan korban saat ini sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A