Sumsel

Pecah Rekor, Harga Emas Perhiasan di Palembang Stabil 15 Hari Beruntun

Septiyanti Dwi Cahyani | 26 September 2026, 15:18 WIB
Pecah Rekor, Harga Emas Perhiasan di Palembang Stabil 15 Hari Beruntun
Ilustrasi perhiasan. - Pixabay

AKURAT.CO SUMSEL - Berikut update harga emas perhiasan Palembang Sabtu, 26 September 2026.

Harga emas perhiasan di Palembang hari ini terpantau masih stabil alias tidak bergerak naik atau turun.

Sebagai contoh, harga emas perhiasan di Toko Anda misalnya, telah bertahan stabil selama 15 hari berturut-turut.

Baca Juga: Heboh Flyer Pawai LGBT di BKB Palembang, Polisi Tegaskan Hoaks

Yakni dibanderol harga Rp13,8 juta per suku sejak Jumat (11/9/2026).

Harga  tersebut berlaku untuk semua perhiasan baik kalung, gelang, maupun cincin.

Harga tersebut juga sudah termasuk upah penjualan namun belum termasuk potongan sebesar 4 persen dari harga emas.

Baca Juga: Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 6.000 mAh

Hal serupa juga terjadi di Toko Laris Pasar 16 Palembang.

Harga emas di toko Laris hari ini masih sama dengan harga kemarin, Jumat (25/9/2026).

Yakni dibanderol Rp14,1 juta per suku untuk cincin dan Rp14 juta untuk kalung dan gelang.

Baca Juga: PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang 7 Hari untuk Hormati Guruh Soekarnoputra

Harga tersebut juga sudah termasuk ongkos penjualan dan biaya produksi perhiasan untuk emas kadar 22 karat atau 92 persen.

Berbeda dari Toko Anda yang stabil selama 15 hari.

Harga emas di Toko Laris terpantau cukup fluktuatif atau terus memgalami pergerakan harga.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Salon Manicure Pedicure di Palembang, Cocok untuk Me Time dan Perawatan Kuku

Namun, kenaikan atau penurunan harganya hanya di kisaran Rp13 juta sampai Rp14 jutaan per suku.

Untuk informasi, harga perhiasan yang berlaku di kedua toko hari ini bukan harga paten.

Harga  masih bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.