Sumsel

Harga Karet Sumsel Kembali Naik, Tembus Rp41.446 per Kilogram

Kurnia | 26 Agustus 2026, 22:00 WIB
Harga Karet Sumsel Kembali Naik, Tembus Rp41.446 per Kilogram

AKURAT.CO SUMSEL Harga karet di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu (26/8/2026).

Harga karet dengan kadar karet kering (KKK) 100 persen tercatat mencapai Rp41.446 per kilogram. Angka tersebut naik Rp454 dibandingkan perdagangan Senin (24/8/2026) yang berada di level Rp40.992 per kilogram.

Sekjen Asosiasi Petani Karet Indonesia (Apkarindo) Rudi Arpian mengatakan penguatan harga karet dipengaruhi kenaikan harga komoditas di bursa SGX-SICOM.

"Penguatan harga SICOM menjadi faktor utama yang mendorong harga KKK 100 persen semakin tinggi," kata Rudi, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga: Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang Rabu, 26 Agustus 2026

Rudi menjelaskan harga SGX-SICOM naik dari 232,7 menjadi 235,3 sen AS per kilogram.

Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang menjadi salah satu acuan perhitungan harga relatif stabil. Kurs bergerak dari Rp17.616 menjadi Rp17.614 per dolar AS.

Dengan kenaikan tersebut, harga KKK 100 persen kini berada Rp1.446 di atas level Rp40.000 per kilogram.

Menurut Rudi, kenaikan harga ini melanjutkan tren positif yang terjadi pada perdagangan karet sepanjang akhir Agustus.

Peluang harga kembali menguat masih terbuka apabila harga karet di SICOM terus bergerak positif.

"Momentum positif masih terjaga dan peluang harga bergerak lebih tinggi tetap terbuka," ujarnya.

Baca Juga: Beras 10 Kg Langka di Pasar Lemabang Palembang, Warga Beralih ke Kemasan 5 Kg

Rudi mengingatkan harga KKK 100 persen merupakan harga acuan dan tidak berarti seluruh petani karet menerima harga tersebut.

Harga yang diterima petani di tingkat pabrik menyesuaikan kadar karet kering atau KKK dalam bahan olahan karet rakyat (bokar) yang disetorkan.

Untuk KKK 70 persen, harga berada di kisaran Rp29.012 per kilogram. Sementara KKK 60 persen sekitar Rp24.868 per kilogram.

Adapun KKK 50 persen berada di level Rp20.723 per kilogram, KKK 40 persen Rp16.578 per kilogram, dan KKK 30 persen sekitar Rp12.434 per kilogram.

Karena itu, petani diingatkan untuk menjaga kualitas bokar agar mendapatkan harga jual yang lebih baik.

"Menjaga mutu bokar tetap menjadi kunci agar petani memperoleh harga jual yang optimal," kata Rudi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia