Sumsel

Rincian Harga Emas Perhiasan Palembang Kamis 25 September 2025

St Shofia Munawaroh | 25 September 2025, 16:53 WIB
Rincian Harga Emas Perhiasan Palembang Kamis 25 September 2025

AKURAT. CO SUMSEL - Sejumlah toko emas di Jalan Rustam Efendi Palembang kembali mengalami tren kenaikan harga meski tidak signifikan.

Kenaikan harga mencapai Rp100 ribu per sukunya.

Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk hari ini, Kamis 25 September 2025.

Baca Juga: Diduga Keracunan MBG, 15 Siswa SD di Palembang Dilarikan ke Puskesmas

Toko Emas Laris Pasar 16

Harga emas perhiasan Palembang di toko Laris terpantau stabil hari ini.

Yaitu masih di angka Rp12 juta per suku untuk kalung dan gelang dan Rp12,05 juta per suku untuk cincin.

Baca Juga: Hasil Lelang Aset Narkoba, Kejari Palembang Setor Rp5,2 Miliar ke Kas Negara  

Harga tersebut sudah termasuk ongkos pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen.

Kendati demikian, pihak toko tetap mengingatkan bahwa harga masih bisa berubah sewaktu-waktu. 

Toko Emas Anda Palembang

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Palembang, Innova Tabrak Pejalan Kaki Lalu Hantam Tiang LRT

Sementara itu, kenaikan harga justru terjadi di toko emas Anda Palembang yang biasanya dikenal menjuak perhiasan dengan harga murah.

Emas perhiasan di toko Anda hari ini dibanderol Rp11,8 juta per suku atau naik Rp100 ribu dibanding kemarin, Rabu (24/9/2025).

Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan Palembang dan sudah termasuk biaya penjualan dari toko sebesar Rp400 ribu. 

Baca Juga: Dinkes Sumsel Genjot Pelatihan Penjamah Makanan untuk Tekan Kasus Keracunan MBG

Penyebab Kenaikan Harga Emas Perhiasan Palembang

Naiknya harga emas perhiasan Palembang tentu saja mengikuti kenaikan harga emas dunia yang kini sudah menembus lebih dari 3600 dollar AS per ons.

Para pakar bahkan memprediksi harga emas dunia akan terus naik hingga mencapai 5000 dollar AS per ons.

Penyebabnya bisa berbagai faktor. Termasuk meningkatnya risiko geopolitik, ekonomi, dan perdagangan global yang terus mendorong permintaan aset safe haven. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.