Investasi di Sumsel Hingga September Tembus Rp12,67 Triliun

AKURAT.CO SUMSEL Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Provinsi Sumatera Selatan justru menunjukkan ketahanan ekonomi yang kuat.
Bank Indonesia (BI) mencatat realisasi investasi di Sumsel pada triwulan II tahun 2025 mencapai Rp12,67 triliun atau setara 62,09 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Capaian ini menegaskan bahwa Sumsel tetap menjadi destinasi strategis bagi investor, bahkan di saat gejolak ekonomi dunia masih terasa.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumsel, Bambang Pramono, mengungkapkan bahwa mayoritas investasi tersebut berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) dengan kontribusi mencapai 79 persen.
Singapura menjadi negara dengan porsi terbesar dalam investasi yang sebagian besar mengalir ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kota Palembang.
“Investasi asing menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi Sumsel. Selain itu, sektor pertambangan, industri pengolahan, serta perdagangan besar dan eceran juga memberikan kontribusi signifikan,” ujar Bambang, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Kejati Sumsel Temukan Bukti Baru Saat Geledah Kantor Distributor Semen di Palembang
Bambang menambahkan, inflasi Sumsel juga berhasil dijaga tetap stabil di angka 3,44 persen (yoy), menunjukkan keseimbangan antara pertumbuhan dan kestabilan harga. BI memperkirakan ekonomi Sumsel akan tumbuh di kisaran 4,8 hingga 5,6 persen hingga akhir 2025.
“Momentum ini harus dijaga melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha. Pertumbuhan yang kuat perlu disertai keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,42 persen (yoy) pada triwulan II menjadi bukti nyata kemampuan Sumsel menjaga stabilitas ekonomi.
“Investasi berkualitas adalah kunci utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata. Hilirisasi industri serta penguatan sektor lokal akan menjadi fokus kami agar Sumsel mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” kata Edward.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel terus memperkuat fondasi kebijakan investasi melalui berbagai regulasi, seperti Perda Nomor 5 Tahun 2022 dan Pergub Nomor 32 Tahun 2023, yang memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi investor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Dapat Peluang Baru hingga Harus Waspada Pengeluaran
- 7Bansos PKH dan BPNT September 2026 Resmi Cair, Cek Besaran Nominalnya
- 8Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









