Wisata Gunung Dempo Ditutup Imbas Izin HGU, Gubernur Sumsel Turun Tangan Cari Solusi

AKURAT.CO SUMSEL Sejumlah destinasi wisata di kawasan Gunung Dempo, Kota Pagar Alam, terpaksa ditutup sementara akibat persoalan regulasi dan perizinan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII).
Kondisi ini berdampak langsung pada pelaku usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Penertiban dilakukan karena para pelaku usaha di kawasan tersebut belum melengkapi sejumlah persyaratan administratif, seperti Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) serta izin kesesuaian tata ruang.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengaku telah menerima laporan terkait kondisi tersebut, termasuk aspirasi para pedagang yang berharap tetap bisa beraktivitas di kawasan desa wisata.
“Saya sudah menerima laporan terkait kondisi di Gunung Dempo, khususnya mengenai pedagang yang diminta melengkapi rekomendasi dari pemerintah kota agar tetap bisa beroperasi,” ujar Deru, Jumat (1/5/2026).
Menanggapi hal itu, Deru menegaskan pihaknya akan mengambil langkah untuk menjembatani persoalan antara pemerintah daerah dan pihak pengelola lahan, agar aktivitas pariwisata dan ekonomi masyarakat tidak terhenti.
Menurutnya, pemerintah provinsi akan memfasilitasi koordinasi antara Pemerintah Kota Pagar Alam dengan PTPN VII guna mencari solusi yang tidak merugikan semua pihak.
“Kami akan jembatani agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Harapannya aktivitas tetap berjalan, namun tetap sesuai aturan. Ini penting agar desa wisata bisa terus berkembang dan menjadi pusat ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa penataan kawasan wisata tetap harus memperhatikan aspek legalitas dan kelestarian lingkungan. Dengan begitu, pengembangan wisata di Gunung Dempo dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Pemerintah berharap langkah koordinasi yang dilakukan dapat segera membuka kembali aktivitas wisata di kawasan tersebut, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini
- 2Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell dan BP Rabu 16 September 2026
- 3PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik Besok Jumat 18 September 2026, Cek Daftar Wilayah Terdampak
- 4BMKG Prediksi 16 Daerah Sumsel Dilanda Hujan Besok, Sebagian Sejak Pagi Sampai Malam
- 510 Daerah di Sumsel Dilanda Hujan Sore Ini, Sebagian Disertai Petir
- 6Cek Bansos Kemensos, Bantuan Beras 30 Kg September 2026 Siap Disalurkan
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada Peluang Baru hingga Kabar Tak Terduga
- 8Bansos BPNT Masuk Penyaluran Tahap 3 September 2026, Cek Status Pencairannya di Sini
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








