Terekam CCTV! Detik-detik Marbot Masjid Dibacok Begal di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang marbot atau pengurus masjid menjadi korban pembegalan yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal (OTD) di kawasan Jalan Swakarya 1, Kecamatan Ilir Barat I, tepatnya di halaman Masjid Al-Ikhlas Palembang, Sabtu (3/5/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa itu terekam kamera pengawas (CCTV) masjid dan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit tersebut, tampak korban baru saja tiba dan hendak membuka pagar masjid.
Tanpa disadari, dua pelaku berboncengan sepeda motor mendekat dari arah samping.
Salah satu pelaku yang duduk di belakang langsung turun dan mengacungkan senjata tajam dari balik bajunya.
Dengan gerakan cepat, pelaku menebaskan senjata tersebut ke arah korban hingga mengenai jari tangan korban dan menyebabkan luka parah.
“Korban mengalami luka serius di bagian tangan, jarinya nyaris putus,” ujar Kapolsek Ilir Barat I Palembang, AKP Ricky Mozam, Senin (5/5/2025).
Usai melukai korban, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban yang sebelumnya terparkir di halaman masjid.
Korban yang terluka pun tak mampu melawan dan hanya bisa menjauh untuk menyelamatkan diri.
AKP Ricky Mozam membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa korban merupakan anak dari penjaga masjid yang juga tinggal di lingkungan masjid tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan penyelidikan tengah berjalan. Kami juga telah memeriksa rekaman CCTV serta meminta keterangan korban,” jelasnya.
Pihak kepolisian kini tengah memburu dua pelaku yang diduga merupakan bagian dari kelompok kriminal jalanan.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di malam hari, untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.
“Kami mengingatkan warga agar lebih berhati-hati, terutama saat malam hari. Segera laporkan jika melihat gerak-gerik mencurigakan,” tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









