Sumsel

Polisi Selidiki Dugaan KDRT yang Menyebabkan Kematian IRT di Palembang

Maman Suparman | 28 Januari 2025, 12:00 WIB
Polisi Selidiki Dugaan KDRT yang Menyebabkan Kematian IRT di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan meninggalnya SI (24), seorang ibu rumah tangga di Palembang, masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Korban dilaporkan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RS Hermina Jakabaring, Rabu (22/1/2025).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihhartono, mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan penelantaran yang dialami korban selama satu tahun oleh suaminya, WS (25). Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar terlapor yang diduga menjadi penyebab kematian SI.

"Kasus ini sedang dalam proses penyidikan. Kami juga sedang melakukan upaya penangkapan terhadap suaminya," ujar Kombes Pol Harryo, Selasa (27/1/2025).

Menurut keterangan keluarga korban, WS sempat diamankan oleh aparat kepolisian setelah terlihat mondar-mandir di depan rumah orang tua korban saat prosesi pemakaman berlangsung. Hal ini memicu emosi warga yang sudah mengetahui kondisi korban.

Baca Juga: Tragis! Istri Disekap Oleh Suami Kamar Selama Setahun Hingga Meninggal Dunia

Kapolrestabes Palembang memastikan penyelidikan kasus ini terus berjalan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk memperkuat proses hukum.

"Kami minta masyarakat bersabar. Penyidikan terus berlangsung, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya," ujar Kombes Pol Harryo.

Namun, setelah ditangkap, WS dibebaskan karena alasan kurang cukup bukti untuk menahannya lebih dari 1x24 jam. Hal ini memicu kekecewaan pihak keluarga yang berharap WS segera ditahan.

"Saat dia (WS) ditangkap, kami berharap masalah ini selesai. Tapi polisi bilang kurang bukti, jadi dia dilepaskan. Kami ingin pelaku segera ditangkap karena ini menyangkut keadilan bagi adik kami," ujar Purwanto (30), kakak korban. (Kurnia)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia