Sumsel

Cekcok Dipicu Masalah Pria, Dua Perempuan di Palembang Terlibat Perkelahian hingga Ancaman Pisau

Maman Suparman | 16 Januari 2026, 17:30 WIB
Cekcok Dipicu Masalah Pria, Dua Perempuan di Palembang Terlibat Perkelahian hingga Ancaman Pisau

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan yang diduga dipicu persoalan asmara berujung kekerasan di Kota Palembang. Dua perempuan terlibat perkelahian fisik, bahkan salah satunya diduga nekat mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Atas kejadian tersebut, seorang korban berinisial LR (20), warga Lorong Tapak Nyari, Kecamatan Ilir Barat II, melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polrestabes Palembang, Kamis (15/1/2026) malam.

Kepada petugas piket pengaduan, LR menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 01.14 WIB di Jalan Kancil Putih, salah satu kawasan perumahan di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Menurut LR, awalnya ia bersama seorang temannya berinisial EK mendatangi lokasi untuk bertemu terlapor berinisial SD (24) dengan niat menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.

“Kami datang ke sana sebenarnya ingin menyelesaikan masalah, bukan untuk ribut,” ujar LR kepada petugas.

Namun, situasi berubah ketika terjadi adu mulut dengan perempuan lain berinisial RC. Keributan dipicu karena LR merekam situasi menggunakan telepon genggamnya, yang membuat RC tidak terima.

“HP saya sempat jatuh setelah didorong, lalu emosi dan terjadi perkelahian,” katanya.

Baca Juga: Cuma Butuh Semenit, Motor Peziarah di TPU Kandang Kawat Palembang Raib Digondol Maling

Perkelahian pun tak terhindarkan. LR mengaku sempat terlibat baku hantam dengan RC, sebelum akhirnya terlapor SD ikut terlibat. Bahkan, LR mengungkapkan bahwa terlapor sempat mengancam menggunakan pisau saat keributan berlangsung.

Akibat insiden tersebut, RC mengalami luka lecet di bagian mata kanan, hidung, serta lengan kiri. Sementara LR mengalami memar di tangan kanan dan tulang kering kaki.

“Karena merasa dirugikan dan takut kejadian ini terulang, kami memilih menempuh jalur hukum,” tegas LR.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Pamapta, Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap secara jelas kronologi serta peran masing-masing pihak yang terlibat. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia