Sumsel

Remaja Cantik di Palembang Menghilang dari Rumah, Ibu Korban Lapor Polisi

Deni Hermawan | 20 Januari 2024, 17:02 WIB
Remaja Cantik di Palembang Menghilang dari Rumah, Ibu Korban Lapor Polisi

AKURAT. CO SUMSEL Seorang remaja perempuan cantik bernama Wahyuni yang akrab disapa Yuni (16), dilaporkan menghilang sejak Kamis (11/1/2024) lalu. 

Yuni yang beralamat di Jalan Pipa Pertamina Jakabaring tercatat sebagai siswi kelas IX SMP Negeri 48 Palembang.

Sebelum menghilang, gadis ini sempat terlibat konflik dengan ibu dirumahnya sendiri.  Namun akibat konflik tersebut, gadis ini langsung kabur tanpa ada kabar hingga sampai sekarang. 

Neli Hartati (38), ibu Yuni, telah melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

Baca Juga: Toko Sembako Disatroni Maling, IRT Lapor Polisi Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta

Ibu yang cemas ini menceritakan bahwa pada pagi hari saat Yuni seharusnya berangkat sekolah, ibunya mendapati bahwa Yuni telah menghilang.

"Saya langsung buka pintu kamar anaknya dan ketika dilihat ternyata dia sudah tidak ada. Saya lihat pintu belakang ternyata sudah terbuka. Saya menduga anaknya kabur lewat sini," ungkap Neli Hartati.

Neli juga menyatakan bahwa setelah melihat anaknya pergi, dia mencari ke tempat keluarga dan teman, namun Yuni tidak ditemukan. 

Keadaan semakin sulit karena Yuni meninggalkan handphonenya saat menghilang.

Dalam kesedihannya, Neli Hartati berharap Yuni melihat laporan ini dan memutuskan untuk pulang ke rumah. 

Dia menegaskan bahwa dirinya sangat merindukan Yuni dan telah berusaha mencarinya ke berbagai tempat.

"Pulanglah nak, mamak rindu. Mamak sudah berusaha nyari kesana kemari tapi tidak menemukan. Selama ini ayuk mau mintak apa saja sudah mamak kasih, bahkan ayuk kemarin mintak di rayakan ulang tahun ayuk sudah mamak turutin," harap Neli.

Laporan mengenai kasus ini sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang serta pihak terkait lainnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A