Sumsel

Masyarakat Lalan Kembali Minta Pemerintah Selesaikan Masalah Jembatan P6 yang Putus

Deni Hermawan | 27 Agustus 2024, 16:15 WIB
Masyarakat Lalan Kembali Minta Pemerintah Selesaikan Masalah Jembatan P6 yang Putus

AKURAT.CO SUMSEL Masyarakat yang tergabung dari anggota Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali menggelar aksi protes di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, mereka menuntut segera dibukanya kembali jalur Sungai Lalan yang telah terblokir lebih dari sebulan.

Koordinator Aksi, Fadrian mengatakan bahwa ambruknya Jembatan Lalan P.6 ini menyebabkan kelumpuhan jalur sungai dan sangat mempengaruhi perekonomian masyrakat maupun anak-anak yang bersekolah.

"Sampai saat ini, jalur sungai tersebut masih tertutup, menyebabkan terhambatnya distribusi hasil pertanian, perikanan, dan berbagai barang dagangan lainnya serta akses menuju ke sekolah," kata Fadrian dalam orasinya, Selasa (27/8/2024) 

Selain itu, Koordinator Lapangan, Vibi menyoroti dampak besar yang ditimbulkan oleh kelumpuhan jalur Sungai Lalan. Ia menyebutkan bahwa lebih dari 100 kapal tongkang terjebak di sungai, sementara ribuan warga terancam kehilangan mata pencaharian mereka.

"Ini bukan hanya soal barang yang terhambat, ini soal hidup dan mati ribuan keluarga yang bergantung pada sungai ini," kata Fadrian.

Pihaknya menuntut agar proses pembersihan dan pembukaan jalur sungai segera dilakukan tanpa ada penundaan lebih lanjut.

Baca Juga: Berkas Pendaftaran HDCU Dinyatakan Lengkap Oleh KPU Sumsel, Besok Tes Kesehatan

“Situasi ini mengancam perekonomian Sumsel secara keseluruhan. Jika dibiarkan, bisa memicu krisis sosial dan ekonomi yang lebih besar,” ujar Fadrian.

Saat ini, masyarakat dan asosiasi kapal telah mengambil inisiatif dengan mengerahkan puluhan pekerja las dan kapal untuk membersihkan material dari jalur sungai.

Sementara itu, Kepala Bidang Jembatan PUBM TR Sumsel, Yudho Prasetyo mengatakan saat ini, perusahaan dan Pemkab Muba sedang menyusun surat kesepakatan terkait kerjasama. Pemkab Muba akan memberikan seluruh akses yang diperlukan setelah kesepakatan tersebut ditandatangani.

"Saat ini, poin-poin kesepakatan sedang dibahas. Jika tidak ada sanggahan dari kedua belah pihak, maka Berita Acara (BA) kesepakatan tersebut akan segera ditandatangani, kemungkinan dalam satu atau dua hari ke depan," ujarnya.

Setelah penandatanganan BA, dokumen tersebut akan diserahkan ke Pemkab Muba, dan akan menjadi jelas pihak mana yang bertanggung jawab untuk membersihkan puing-puing dan siapa yang akan membangun kembali jembatan tersebut.

"Kami berharap dalam beberapa hari ke depan sudah ada keputusan final terkait permasalahan ini," katanya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto