Herman Deru Tak Main-Main, Perusahaan Terlibat Karhutla Bakal Dicabut Izinnya

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Deru menyatakan perusahaan yang terbukti melakukan atau terlibat dalam pembakaran lahan dapat dikenai sanksi hingga pencabutan izin operasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman Deru saat menyoroti penanganan karhutla di Sumatera Selatan yang masih berlangsung di tengah kondisi kemarau.
"Kalian saksikan, saya akan cabut izin korporasi atau perusahaan yang terbukti terlibat karhutla," tegas Herman Deru, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan melalui aktivitas pembakaran lahan.
Deru menjelaskan, kewenangan pencabutan izin akan disesuaikan dengan status perizinan perusahaan. Jika izin berada di tingkat pemerintah kabupaten atau kota, ia akan meminta kepala daerah setempat mengambil tindakan.
Baca Juga: Karhutla Muara Medak Masih Ditangani, 3 Helikopter Sudah 345 Kali Water Bombing
Sementara apabila kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat, Pemprov Sumsel akan menyampaikan rekomendasi pencabutan izin kepada pemerintah pusat.
"Kita lihat kewenangannya. Kalau kewenangan kabupaten dan kota, saya instruksikan bupati atau wali kota untuk mencabut izinnya. Kalau kewenangan pemerintah pusat, kami rekomendasikan pencabutan," ujarnya.
Selain menyoroti perusahaan, Deru juga meminta agar penanganan terhadap pelaku pembakaran lahan dilakukan secara menyeluruh.
Ia menyebut penyidik sejauh ini telah menetapkan 39 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan di Sumatera Selatan.
Namun, Deru meminta aparat tidak berhenti pada pelaku yang berada di lapangan. Penyidik diminta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik pembakaran tersebut.
"Yang perorangan kami lihat dulu, apa murni perorangan atau bukan. Atau perorangan itu karena ditunggangi korporasi atau memang dilakukan korporasi," katanya.
Deru juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengungkap praktik pembakaran lahan. Ia sebelumnya menginstruksikan camat dan kepala desa untuk ikut mengawasi wilayah masing-masing.
Bahkan, ia menyiapkan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat mengenai pelaku pembakaran lahan.
Deru menyebut dirinya menyiapkan Rp10 juta, sementara bupati memberikan tambahan Rp5 juta bagi masyarakat yang berhasil membantu mengungkap pelaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Tambah 4 Medali
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026
- 3BSU Oktober Desember 2026 Cair Lagi, Bagaimana BLT Kesra
- 4Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Sabtu 3 Oktober 2026
- 5Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair Mulai Oktober 2026, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini
- 6Kapolda Sumsel Berganti, Brigjen Rony Samtana Gantikan Irjen Sandi Nugroho
- 7Klasemen Akhir Asian Games 2026: Indonesia Peringkat 16 Raih 39 Medali
- 8Jadwal Pencairan BSU Rp900.000 Oktober-Desember 2026
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








