Gubernur Sumsel Buka Suara soal Nasib PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Kebijakan Tetap Berjalan

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel akan tetap dilanjutkan.
Namun, ia menegaskan perpanjangan kontrak setiap pegawai akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan kedisiplinan.
Menurut Herman Deru, pemerintah provinsi tetap berkomitmen mempertahankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga pelayanan publik.
Meski begitu, tidak seluruh PPPK Paruh Waktu akan otomatis mendapatkan perpanjangan kontrak.
"Kebijakannya adalah lanjut, tapi secara personal pasti diseleksi sesuai dengan kedisiplinan dan kinerja. Itu yang akan dinilai," kata Herman Deru, Selasa (30/6/2026).
Ia menegaskan evaluasi menjadi instrumen penting untuk memastikan aparatur yang dipertahankan benar-benar memiliki integritas, disiplin, dan mampu menjalankan tugas dengan baik.
Baca Juga: Herman Deru Turun Tangan soal Polemik SPMB Sumsel, Siapkan Sanksi Tegas Jika Pelanggaran Terbukti
"Untuk kebijakannya kita akan upayakan berlanjut," ujarnya.
Herman Deru menilai sistem evaluasi tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui aparatur yang profesional dan bertanggung jawab.
Sementara itu, terkait isu yang menyebut PPPK Paruh Waktu akan dialihkan menjadi tenaga alih daya (outsourcing), Herman Deru mengaku belum menerima informasi resmi mengenai rencana tersebut.
"Saya belum dengar soal itu, jadi belum bisa memberikan tanggapan," katanya.
Gubernur menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Sumsel tidak menginginkan program PPPK Paruh Waktu dihentikan. Kebijakan itu tetap akan dipertahankan selama pegawai mampu menunjukkan kinerja yang baik serta mematuhi aturan yang berlaku.
Ia pun berharap seluruh PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan disiplin dan profesionalisme agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sekaligus memenuhi syarat untuk memperoleh perpanjangan kontrak pada periode berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BSU Rp900.000 Cair Lagi Oktober 2026, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini
- 2Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini: Fokus Karier, Keuangan, dan Hubungan
- 3Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Tambah 1 Medali, Naik Peringkat 15
- 4Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tambah 2 Emas, Indonesia Naik Peringkat 13
- 5Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Turun ke Peringkat 14
- 6Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Oktober 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer dan Leo
- 7Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Lolos Final Usai Hatam Bangladesh dengan Skor Akhir 9-2
- 8Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Tak Bergerak, Cek Rincian Terbarunya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









