May Day di Palembang, Buruh Minta Perda Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

AKURAT.CO SUMSEL Peringatan Hari Buruh Internasional di Palembang dimanfaatkan organisasi pekerja untuk menyuarakan berbagai aspirasi.
Salah satu tuntutan utama datang dari Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Sumatera Selatan yang mendorong lahirnya kebijakan daerah yang lebih berpihak pada tenaga kerja lokal.
Ketua DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, meminta Pemerintah Provinsi Sumsel menyusun peraturan daerah (Perda) yang mengutamakan pekerja lokal dalam proses rekrutmen di perusahaan.
“Kami berharap ada Perda yang memprioritaskan tenaga kerja lokal, sehingga masyarakat Sumsel punya peluang lebih besar untuk bekerja di daerahnya sendiri,” ujar Cecep dalam kegiatan sarasehan buruh bersama Forkopimda, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, saat ini masih banyak perusahaan yang merekrut tenaga kerja dari luar daerah, padahal kualifikasi yang dibutuhkan dinilai tidak jauh berbeda dengan tenaga kerja lokal, terutama untuk lulusan baru.
“Kalau sama-sama lulusan SMA atau fresh graduate, kenapa harus ambil dari luar? Ini yang jadi perhatian kami,” katanya.
Selain itu, KSPSI juga meminta agar organisasi buruh dilibatkan dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Keterlibatan tersebut dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pekerja di lapangan.
“Kami ingin ada ruang bagi buruh untuk ikut memberikan masukan dalam setiap kebijakan, sehingga kebijakan yang lahir benar-benar pro pekerja,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan pemerintah daerah selama ini telah berupaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal di berbagai sektor.
Menurutnya, setiap tahun pemerintah bersama organisasi buruh rutin membahas persoalan ketenagakerjaan, termasuk upaya membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat daerah.
“Penyerapan tenaga kerja lokal terus kami dorong. Bahkan untuk kelompok difabel juga sudah kami siapkan wadah khusus agar bisa ikut berkontribusi,” jelasnya.
Namun demikian, Deru menegaskan bahwa Sumatera Selatan tetap terbuka terhadap tenaga kerja dari luar daerah maupun asing, terutama untuk bidang yang membutuhkan keahlian khusus.
“Untuk kebutuhan skill tertentu, industri memang mendatangkan tenaga ahli. Ini tidak bisa dihindari. Tapi kami dorong pekerja lokal untuk belajar, agar ke depan bisa mengisi posisi tersebut,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Minta Pelamar Mulai Persiapkan Diri
- 25 Fakta Terbaru Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Minta Uji Forensik Ulang
- 3Cara Cek BSU Kemnaker Pakai KTP, Bantuan Rp900.000 Siap Cair November 2026
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 November 2026: Ada Kabar Baik soal Karier dan Asmara
- 5CFD Palembang Dibuka Lagi Mulai Besok, Cek Jadwal dan Rute Pengalihan Lalu Lintas
- 6Rekrutmen CPNS 2026, Mahkamah Agung Buka Lebih dari 4000 Formasi
- 7Batas Usia CPNS 2026 Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Aturan Khusus
- 8Rekrutmen CPNS 2026 Dibuka November, Cek Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









