Sumsel

Pelantikan PPPK Kota Palembang Dimajukan ke Mei 2025, Administrasi Jadi Fokus Utama

Maman Suparman | 11 April 2025, 15:00 WIB
Pelantikan PPPK Kota Palembang Dimajukan ke Mei 2025, Administrasi Jadi Fokus Utama

AKURAT.CO SUMSEL Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memastikan bahwa pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus akan dilaksanakan lebih cepat dari jadwal semula.

Jika seluruh proses administrasi rampung, pelantikan dijadwalkan pada Mei 2025 mendatang.

“Untuk tenaga honorer yang telah lulus PPPK, saya minta agar pengurusan administrasinya dipercepat. Awalnya pelantikan direncanakan pada bulan Juni, tapi saya minta bulan depan atau bulan Mei sudah bisa dilantik,” ujar Ratu Dewa, Jumat (11/4/2025).

Dewa menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menunda pelantikan jika seluruh dokumen dan proses administratif telah selesai. Ia pun meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang untuk mempercepat koordinasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Toner Wajah untuk Pria: Rahasia Perawatan Kulit Sehat dan Bebas Jerawat

“Kalau semua administrasi sudah lengkap, langsung kita lantik. Tidak perlu menunggu lama. Prinsipnya, jika tidak ada kendala, pelantikan bisa kita majukan ke Mei,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, tidak ada hambatan signifikan dalam proses pelantikan tersebut, selain proses administrasi yang saat ini masih berjalan.

“Awalnya direncanakan Oktober, lalu dimajukan ke Mei. Sekarang tinggal menunggu proses di BKN dan koordinasi lebih lanjut,” tambah Dewa.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kota Palembang, Maria Ulfah, membenarkan bahwa berkas-berkas PPPK yang telah dinyatakan lulus saat ini sedang dalam tahap verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Masih dalam proses di BKN. Kalau tidak ada hambatan, insyaAllah pelantikan bisa dilaksanakan bulan Mei,” jelas Maria.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia