Sumsel

Dishub Palembang Ganti 54.000 Lampu Jalan dengan LED dan Panel Surya

Maman Suparman | 8 Juli 2025, 20:00 WIB
Dishub Palembang Ganti 54.000 Lampu Jalan dengan LED dan Panel Surya

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Perhubungan (Dishub) terus mendorong efisiensi energi sekaligus meningkatkan keamanan jalan bagi warga.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengganti seluruh 54.000 unit lampu penerangan jalan umum (PJU) dengan teknologi lampu LED dan panel surya.

Plt Kepala Dishub Palembang, Agus Supriyanto, mengungkapkan bahwa proses pergantian lampu dilakukan secara bertahap sesuai arahan dari Wali Kota Palembang. Dalam pelaksanaannya, Dishub mengganti antara 30 hingga 40 unit lampu per hari di seluruh wilayah kota.

"Total PJU di Palembang ada sekitar 54.000 titik, dan semua akan diganti bertahap menggunakan LED, sebagian juga menggunakan panel surya untuk mengoptimalkan penggunaan energi terbarukan," ujar Agus, Selasa (9/7/2025).

Baca Juga: Motor Karyawan Minimarket Raib Digondol Maling di Sako Palembang, Aksi Terekam CCTV

Proyek ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi daya, tetapi juga memperkuat sistem penerangan kota yang berdampak langsung pada keselamatan pengendara dan pejalan kaki di malam hari.

Lampu LED dinilai lebih terang, tahan lama, serta ramah lingkungan dibandingkan jenis lampu konvensional.

Untuk mempercepat pelaksanaan, Dishub membentuk tim teknis yang bekerja dalam dua shift, siang dan malam, demi memastikan titik-titik penerangan jalan di 18 kecamatan dapat segera diperbarui tanpa mengganggu aktivitas warga.

Lebih jauh, Agus mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga fasilitas tersebut. Ia mendorong warga agar segera melapor jika melihat kerusakan, aksi vandalisme, atau lampu yang tidak berfungsi.

"Fasilitas ini milik bersama. Kami harap masyarakat turut menjaga dan tidak segan melapor jika ada lampu mati atau dirusak oknum tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia