Sumsel

TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Palembang Pasca Perusakan Pos Polisi

Maman Suparman | 4 September 2025, 17:40 WIB
TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Palembang Pasca Perusakan Pos Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Menyusul aksi perusakan sejumlah pos polisi di Palembang beberapa waktu lalu, aparat gabungan TNI dan Polri menggelar patroli skala besar di sejumlah titik vital Kota Palembang, Kamis (4/9/2025).

Patroli ini melibatkan personel dari Ditsamapta, Brimob, Ditlantas, Polairud, Provos, hingga prajurit Korem 044/Garuda Dempo.

Dari Mapolda Sumsel, pasukan bergerak menyusuri rute strategis, antara lain Makam Pahlawan, Palembang Trade Center (PTC), Simpang Patal, Pakri, Boom Baru, Jembatan Musi 4, hingga kawasan Jakabaring, DPRD Sumsel, dan Kantor Gubernur Sumsel.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anis Prasetio Santoso, menjelaskan bahwa ini merupakan upaya antisipasi atas informasi adanya potensi kerusuhan di beberapa titik kota.

“Sejumlah lokasi vital seperti perbankan, pasar, pelabuhan, Pertamina, DPRD, hingga kantor gubernur kita sambangi untuk memastikan situasi tetap kondusif,” kata Anis.

Menurutnya, patroli berskala besar tersebut sudah memasuki hari ketiga. Kegiatan dilakukan secara bergantian pada pagi, siang, dan malam untuk menjaga stabilitas keamanan.

“Patroli akan terus digelar setiap hari sampai kondisi benar-benar aman. Tujuannya agar masyarakat merasa tenang saat beraktivitas, sekaligus memastikan roda ekonomi tetap berjalan,” ujarnya.

Selain menjaga keamanan pasca kerusuhan, patroli gabungan ini juga diarahkan untuk mencegah tindak kriminal jalanan, balap liar, hingga potensi tawuran antar kelompok pemuda.

“Kami bersama TNI dan Polrestabes akan terus berkoordinasi agar potensi gangguan keamanan bisa ditekan semaksimal mungkin,” tegas Anis. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia