Berlaku Hingga Akhir Tahun, Begini Cara Manfaatkan Program "Merdeka Pajak" Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk "Merdeka Pajak".
Program ini menawarkan berbagai keringanan, mulai dari bebas tunggakan hingga sanksi administratif, yang berlaku hingga 17 Desember 2025.
Program ini disambut antusias oleh masyarakat, yang berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat. Kepala Samsat UPTB Wilayah Palembang 1, Firnaz Lustian atau yang akrab disapa Lucky, mengungkapkan bahwa dalam sehari, pihaknya bisa melayani hingga 1.500 wajib pajak.
"Untuk mengantisipasi lonjakan kita buka semua konter yang ada dan dalam sehari bisa melayani 1.500 wajib pajak," kata Lucky, Selasa (19/8/2025).
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui program "Merdeka Pajak" memberikan empat keuntungan utama bagi wajib pajak.
Baca Juga: Modus Pinjam Motor, Pria Palembang Dilaporkan Tetangga Usai Tak Kembalikan Kendaraan
Program ini memungkinkan wajib pajak untuk hanya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama satu tahun, dengan menghapuskan tunggakan dan sanksi administratif dari tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, program ini juga membebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) II, pajak progresif, serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari tahun-tahun yang lalu.
Untuk mempermudah masyarakat, Samsat Palembang 1 menyediakan berbagai layanan, termasuk konter di kantor, layanan drive-thru, online, Samsat Keliling, dan Samsat Corner di mal.
Program ini sangat membantu masyarakat, seperti Hendri, warga Sekip, juga merasa terbantu.
"Saya lupa bayar pajak, jadi menunggak. Alhamdulillah ada program pemutihan pajak kendaraan ini jadi tidak kena denda dan hanya bayar pajak yang berjalan saja," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









