Sumsel

Pemerintah Pusat Turun Tangan Selesaikan Sengketa Tapal Batas Muba-Muratara, Wagub Sumsel Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas

Maman Suparman | 30 Juli 2025, 21:00 WIB
Pemerintah Pusat Turun Tangan Selesaikan Sengketa Tapal Batas Muba-Muratara, Wagub Sumsel Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) turun langsung menangani persoalan sengketa batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Rapat koordinasi strategis digelar di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (30/7/2025), dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, serta Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Wiranto.

Rapat tersebut menindaklanjuti sejumlah surat pengaduan yang dilayangkan DPRD dan Bupati Musi Banyuasin hingga ke Presiden RI, terkait polemik batas daerah yang berpotensi memicu gesekan sosial di lapangan.

"Kami akan segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pendekatan kita tetap persuasif dan damai, dengan mengedepankan koordinasi antar pemerintah daerah. Stabilitas keamanan nasional harus tetap dijaga," tegas Wiranto.

Baca Juga: Parkir Liar Rusak Citra Wisata Palembang, Pemkot Siap Terapkan Sistem Online di BKB

Ia menambahkan, pertemuan ini bertujuan mendalami langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menangani potensi konflik wilayah tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menegaskan komitmen Pemprov Sumsel dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia menjelaskan bahwa Muratara merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran dari Musi Rawas melalui UU Nomor 16 Tahun 2013.

"Secara regulasi, batas wilayah sudah ditetapkan melalui Permendagri Nomor 50 Tahun 2014 dan kemudian diperkuat lewat revisi Permendagri Nomor 76 Tahun 2014. Namun tentu kami membuka ruang dialog dan koordinasi agar persoalan ini tidak menjadi konflik terbuka," ujar Cik Ujang.

Dalam rapat tersebut juga dipresentasikan peta wilayah DOB Muratara, termasuk penjelasan kronologis perbedaan antara Permendagri 50/2014 dan 76/2014, yang menjadi rujukan penentuan tapal batas kedua wilayah.

Pemprov Sumsel bersama pemerintah pusat mendorong penyelesaian yang mengedepankan musyawarah dan asas keadilan, tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.

“Komunikasi dan koordinasi konstruktif terus kami bangun. Prinsipnya, masyarakat jangan dirugikan dan jangan sampai terpecah hanya karena masalah batas administratif,” tegas Wagub.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia