Sumsel

Kantin SMP Negeri 4 Palembang Terbakar, Proses Belajar Mengajar Tetap Berjalan Normal

Maman Suparman | 7 Juli 2025, 15:25 WIB
Kantin SMP Negeri 4 Palembang Terbakar, Proses Belajar Mengajar Tetap Berjalan Normal

AKURAT.CO SUMSEL Kebakaran hebat melanda SMP Negeri 4 Palembang yang berlokasi di Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur III, Minggu malam (6/7/2025) sekitar pukul 21.50 WIB. Api yang melalap lima ruangan kantin sekolah tersebut berhasil dipadamkan satu jam kemudian oleh petugas pemadam kebakaran.

Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kaplatul Ahlia, memastikan bahwa kebakaran tidak berdampak pada ruang kelas maupun proses belajar mengajar.

"Saya pastikan yang terbakar hanya lima ruangan kantin. Proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa," tegas Kaplatul, Senin (7/7/2025).

Kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik. Api pertama kali diketahui oleh seorang mahasiswa yang tinggal di kos-kosan di belakang sekolah.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Lima Unit Kantin SMP Negeri 4 Palembang, Diduga Akibat Korsleting

Ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada penjaga sekolah, yang kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Empat unit mobil Damkar Kota Palembang dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan total sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Ilir Timur II, Kompol M. Ismail, membenarkan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.

"Kerugian berupa lima unit kantin ukuran 9x9 meter yang habis terbakar. Api berhasil dipadamkan pukul 22.30 WIB, dan listrik kembali menyala setelah itu," jelas Kompol Ismail.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Sementara itu, Dinas Pendidikan mengimbau seluruh sekolah di Palembang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap instalasi listrik, guna mencegah insiden serupa terulang kembali. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia