Sumsel

DWP BPBD Sumsel Gelar Pertemuan Rutin, Sekaligus Lepas Pengurus Pindah Tugas dan Purnabakti

Maman Suparman | 23 Juni 2025, 17:12 WIB
DWP BPBD Sumsel Gelar Pertemuan Rutin, Sekaligus Lepas Pengurus Pindah Tugas dan Purnabakti

AKURAT.CO SUMSEL Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar pertemuan rutin sekaligus kegiatan arisan bulanan yang dirangkaikan dengan acara perpisahan pengurus yang pindah tugas dan memasuki masa purnabakti.

Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan ini digelar, Jumat (20/6/2025) pukul 08.00 WIB, bertempat di kawasan Jakabaring Sport City (JSC), Palembang.

Ketua DWP BPBD Provinsi Sumsel, Vina Aprillia Iqbal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momen penting untuk mempererat silaturahmi antaranggota dan menunjukkan rasa hormat kepada para pengurus yang akan berpindah tugas maupun memasuki masa pensiun.

Baca Juga: DWP BPBD Sumsel Hadiri Sosialisasi Deteksi dan Antisipasi Penuaan Dini, Dukung Program Kesehatan Perempuan

"Kegiatan ini menjadi bagian dari rasa kekeluargaan kami di lingkungan DWP BPBD Sumsel. Selain memperkuat komunikasi antaranggota, kami juga ingin memberikan apresiasi dan penghormatan kepada para ibu pengurus yang telah banyak berkontribusi dan kini memasuki fase baru dalam hidup mereka," ujar Vina Aprillia Iqbal.

Menurutnya, kehadiran seluruh anggota dalam kegiatan ini menjadi bukti kekompakan dan solidaritas di tubuh Dharma Wanita BPBD.

"Saya berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga dan menjadi modal untuk mendukung program-program kerja organisasi ke depan," ucapnya.

Acara yang berlangsung santai namun penuh makna ini juga diisi dengan ramah tamah, sesi doa bersama, dan penyerahan cenderamata kepada para pengurus yang dilepas.

Dengan kegiatan ini, DWP BPBD Sumsel kembali menegaskan perannya sebagai wadah strategis dalam mendukung peran perempuan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia