Sumsel

Preman Minta “Uang Keamanan”, Pemilik Bengkel di Palembang Dianiaya dan Laporkan ke Polisi

Maman Suparman | 3 Mei 2025, 09:57 WIB
Preman Minta “Uang Keamanan”, Pemilik Bengkel di Palembang Dianiaya dan Laporkan ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Aksi premanisme berkedok “uang keamanan” kembali meresahkan warga Palembang. Seorang pemilik bengkel motor, Siswandi (37), menjadi korban penganiayaan oleh seorang preman berinisal AS, setelah menolak memberikan uang yang diminta pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi di bengkel milik korban yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Lorong Fajar 1, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Siswandi mengungkapkan bahwa pelaku datang secara tiba-tiba dan langsung mengamuk di bengkel. Setelah itu, pelaku meminta uang keamanan tanpa alasan jelas.

“Saya belum sempat kasih uang, tiba-tiba dia langsung menampar saya di bagian pipi kiri. Dia juga sempat mengeluarkan pisau kecil dan mengarahkannya ke saya. Untungnya tidak sampai menusuk,” kata Siswandi saat ditemui usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (3/5/2025).

Menurutnya, aksi serupa bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku. Bahkan, sejumlah pedagang di kawasan tersebut juga sering dimintai uang secara paksa.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Ajak KAMMI Siapkan Diri Sambut Indonesia Emas 2045

“Sudah sering dia minta uang ke pedagang lain juga. Kalau tidak dikasih, bisa-bisa dipukul. Saya merasa terancam dan tidak terima, makanya saya buat laporan ke polisi,” tegasnya.

Siswandi berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian agar pelaku bisa ditangkap dan diproses secara hukum.

“Saya hanya ingin berusaha dengan tenang. Jangan sampai warga kecil terus-terusan ditindas,” ujarnya.

Sementara itu, Panit II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan ringan.

“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Erwinsyah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia