Sumsel

Pria di Palembang Adu Argumen dengan Polisi Usai Istri Ditilang, Diduga Protes Razia Tidak Sesuai SOP

Maman Suparman | 27 Februari 2025, 19:00 WIB
Pria di Palembang Adu Argumen dengan Polisi Usai Istri Ditilang, Diduga Protes Razia Tidak Sesuai SOP

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria di Palembang yang mengaku terlibat adu argumen dengan petugas polisi usai istrinya ditilang saat razia keselamatan pengendara.

Pria tersebut menduga bahwa razia yang digelar polisi tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Insiden ini terjadi di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, pada Kamis (27/2/2025) siang. Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty, melalui Kanit Gakkum Iptu Arham Sikakum, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Pada saat Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang menggelar razia keselamatan pengendara, pria tersebut membantah dan menyatakan bahwa razia tidak sesuai SOP," kata Iptu Arham Sikakum.

Menurut Arham, plang pemberitahuan tentang razia sudah terpasang di lokasi, sehingga klaim pria tersebut tidak berdasar.

Baca Juga: Pemuda di Ogan Ilir Nekat Tusuk Pria yang Diduga Selingkuhan Ibunya

"Saya langsung membantah pernyataannya. Pria ini diduga tidak senang karena kendaraan istrinya ditilang akibat tidak memiliki kelengkapan surat-surat," jelasnya.

Razia keselamatan pengendara ini digelar sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan catatan kepolisian, sudah enam kali terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas, mengakibatkan korban mengalami luka berat.

"Kami berharap razia ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas. Tujuannya agar semua pengendara dapat berkendara dengan nyaman dan selamat sampai tujuan," ujar Arham.

Arham juga mengimbau kepada pengendara roda dua dan empat untuk selalu taat aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci keselamatan berkendara," tegasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia