Sumsel

Lecehkan Mahasiwa Baru, Pegawai UIN Raden Fatah Palembang Digerebek Warga

Haris Ma'ani | 26 Agustus 2024, 14:43 WIB
Lecehkan Mahasiwa Baru, Pegawai UIN Raden Fatah Palembang Digerebek Warga

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah video yang menunjukkan seorang pegawai Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru.

Pelecehan ini dilakukan di kosan pelaku yang tidak jauh dari Kampus UIN di Jalan. Prof. K. H. Zainal Abidin Fikri Kecamatan Kemuning Palembang, Minggu (25/8/2024).

Dalam vidio kurang lebih satu menit ini terlihat jelas pelaku melakukan tindakan tidak pantas, termasuk memeluk, menciumi, dan diduga menyentuh area sensitif korban.

Warga sekitar, yang terkejut dengan peristiwa ini, segera mengambil tindakan dengan menggerebek tempat kos pelaku.

Awalnya, pelaku sempat mengelak tuduhan tersebut, namun akhirnya tidak dapat menghindar setelah korban menunjukkan bukti video yang memperlihatkan tindakan pelecehan.

Tak lama setelah penggerebekan, warga menyerahkan pelaku beserta korban ke Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Masyarakat Lalan Minta Pemprov Sumsel Segera Perbaiki Jembatan P.6 yang Ambruk

Kasus ini segera ditangani oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, yang mengkhususkan diri dalam menangani kejahatan terhadap anak dan perempuan.

AKBP Raswidiati Anggraini, Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, membenarkan bahwa laporan terkait insiden ini telah diterima oleh pihaknya.

"Semalam, korban telah melaporkan kepada kami tentang dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai UIN Raden Fatah Palembang. Saat ini korban sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024). (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto