Sumsel

Serius Kendalikan Infalasi, Pj Gubernur Siapkan Berbagai Langkah Ini

Muhammad Husni Mushonifi | 11 Januari 2024, 13:07 WIB
Serius Kendalikan Infalasi, Pj Gubernur Siapkan Berbagai Langkah Ini

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus menyoroti inflasi daerah.

Guna mengendalikan tingkat infalasi, berbagai cara terus dilakukan oleh Pemprov Sumsel. Salah satunya memasifkan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP).

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan untuk mengendalikan inflasi ini mengajak masyarakat untuk aktif dalam menanam sejumlah kebutuhan pokok seperti cabai dan bawang merah di pekarangan rumah masing-masing.

Kemudian kegiatan Operasi Pasar Murah, Pangan Murah dan Toko Kebutuhan Pokok (KePo) terus dilakukan.

"Ini sangat serius dan ditangani, dan semua orang bertanggung jawab atas ini. Semua orang dievaluasi, dan inflasi ini sangat terkait dengan masyarakat, bukan hanya kita sendiri. Karena itu, penanganan yang sangat serius diperlukan," ujarnya, kemarin Rabu (10/1/2024).

Fatoni mengatakan operasi pasar murah dapat membantu menstabilkan harga beras, cabai merah, bawang merah, daging, dan bahan pokok lainnya.

Menurut informasi, operasi pasar murah ini diadakan setiap minggu pada hari Senin, Selasa, dan Kamis di seluruh kabupatan/kota Sumsel.

Fatoni menambahkan, gerakan ini akan dilakukan secara masif, terencana dan terukur, sehingga inflasi di Sumsel tetap terkendali.

Pihaknya juga terus bersama-sama mencari solusi dan langkah konkret. 

Ia melanjutkan, selanjutnya survey akan dilakukan di sejumlah wilayah yang ada di Sumsel. Seperti kota Palembang dan Lubung Linggau serta dua Kabupaten se-Sumsel, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Muara Enim.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk koordinasi dan perbaikan untuk menerapkan langkah menekan inflasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.