Sumsel

Kasus Karhutla di Sumsel Melonjak, Agustus Catat Angka Tertinggi

Maman Suparman | 8 September 2025, 15:00 WIB
Kasus Karhutla di Sumsel Melonjak, Agustus Catat Angka Tertinggi

AKURAT.CO SUMSEL Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat lonjakan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Agustus 2025.

Jumlah kejadian pada bulan tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, dengan total 266 kasus.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menjelaskan bahwa tingginya angka ini disebabkan oleh puncak musim kemarau yang terjadi pada Agustus dan berlanjut hingga September.

"Dari data yang kami terima, ada 266 kasus karhutla pada Agustus, tertinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Untuk September ini, baru ada 28 kasus," ujar Sudirman, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, meskipun potensi hujan ada, kewaspadaan terhadap ancaman karhutla masih tetap tinggi.

Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Angkat Motor dan Gasak di Depan Rumah Korban

Berdasarkan data kasus, Ogan Ilir menempati posisi teratas sebagai wilayah zona merah karhutla dengan 111 kejadian.

Angka ini diikuti oleh Musi Banyuasin (Muba) dengan 83 kasus, Banyuasin 54 kasus, Ogan Komering Ilir (OKI) 52 kasus, Pali 34 kasus, dan Muara Enim 31 kasus.

Secara spesifik, Sudirman menyebut bahwa Kecamatan Indralaya Utara di Ogan Ilir menjadi wilayah dengan kasus karhutla terbanyak, yaitu 51 kejadian.

Sementara itu, wilayah yang masuk zona oranye (16-30 kejadian) adalah Musi Rawas (Mura) dengan 19 kasus.

Adapun zona kuning (1-15 kejadian) tersebar di Musi Rawas Utara, Empat Lawang, Lubuklinggau, Lahat, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Prabumulih, dan Palembang. Hanya Kota Pagar Alam yang berada di zona hijau, atau tidak memiliki kasus karhutla.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia