Bawaslu Sumsel: Lonjakan Laporan Pelanggaran Pemilu Diprediksi Pasca Penghitungan Suara

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel), Kurniawan, mengungkapkan bahwa meski saat ini belum banyak laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu selama tahapan pencalonan dan kampanye, pihaknya memperkirakan jumlah laporan akan meningkat tajam setelah penghitungan suara.
"Berkaca dari pengalaman Pemilu sebelumnya, jumlah laporan pelanggaran pemilu cenderung melonjak setelah penghitungan suara dilakukan," katanya, Senin (21/10/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah menerima puluhan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu selama tahapan pencalonan dan kampanye berlangsung.
"Saat ini, belum terdapat banyak laporan mengenai pelanggaran dalam tahap Pemilihan Tahun 2024," ungkapnya.
Berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Kurniawan menyebutkan bahwa Kabupaten Lahat dan Kabupaten Musi Banyuasin masuk dalam kategori wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Baca Juga: Politik Uang dan Kampanye Melibatkan Anak-Anak, Bawaslu Sumsel Temukan Pelanggaran di Tujuh Daerah!
"Saat ini, Kabupaten Musi Banyuasin telah mencatat sebanyak 18 laporan mengenai dugaan pelanggaran pemilu. Bentuk laporan tersebut bervariasi, di antaranya adalah masalah netralitas ASN dan dugaan politik uang," jelasnya.
Selain Musi Banyuasin, Kurniawan juga menyoroti Kabupaten Musi Rawas Utara yang telah menerima empat laporan pelanggaran pemilu, dengan mayoritas laporan terkait netralitas ASN.
"Musi Rawas Utara laporannya didominasi oleh pelanggaran netralitas ASN," tambahnya.
Laporan-laporan yang diterima Bawaslu tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu di masing-masing wilayah.
Namun, Kurniawan menjelaskan bahwa sebagian besar laporan yang masuk tidak termasuk kategori pelanggaran pemilu, sehingga prosesnya diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
"Sebagai contoh, pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas ASN akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat untuk penanganan selanjutnya," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








