Politik Uang dan Kampanye Melibatkan Anak-Anak, Bawaslu Sumsel Temukan Pelanggaran di Tujuh Daerah!

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan bahwa tujuh daerah di provinsi tersebut terlibat dalam pelanggaran selama penyelenggaraan Pilkada 2024.
Daerah-daerah tersebut adalah Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Prabumulih, Lahat, Muratara, dan Palembang.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyampaikan bahwa Muba menduduki peringkat teratas dengan 18 laporan pelanggaran, diikuti oleh Muratara dengan empat laporan.
"Muba paling banyak terlapor, terutama terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), praktik politik uang, dan kampanye yang melibatkan anak-anak,"
Sementara itu, pelanggaran di Palembang juga tidak jauh beda dengan muba masih dalam tahap penyelidikan.
Bawaslu telah mengambil langkah-langkah lanjutan dengan melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap laporan-laporan yang diterima. Namun, sampai saat ini, belum ada sanksi administratif yang dijatuhkan kepada individu atau calon kontestan Pilkada.
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Desak Sat Pol PP Lebih Tegas Tertibkan APK yang Melanggar Perda
"Kami sudah melaporkan ASN yang terlibat ke Penjabat (Pj) Kepala Daerah masing-masing dan BKN Regional VII untuk penegakan etik dan disiplin," jelas Kurniawan.
Dia juga menekankan pentingnya proses klarifikasi yang sedang berlangsung.
"Apabila ditemukan pelanggaran pidana, sanksi pembatalan dapat dikenakan. Namun, saat ini semua masih dalam tahap penyelidikan di Gakkumdu dan perlu diteliti lebih lanjut, terutama untuk Muba," tambahnya.
Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, Bawaslu diharapkan dapat bertindak tegas untuk menjaga integritas pemilu dan mencegah pelanggaran yang dapat merusak demokrasi di Sumsel.
"Kami ingin Pilkada berjalan transparan dan adil, tanpa adanya pengaruh dari pihak-pihak tertentu," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu




