Sumsel

Truk Batubara di Muara Enim Dihentikan Sementara Pasca Ambruknya Jembatan Muara Lawai

Maman Suparman | 30 Juni 2025, 18:30 WIB
Truk Batubara di Muara Enim Dihentikan Sementara Pasca Ambruknya Jembatan Muara Lawai

AKURAT.CO SUMSEL Aktivitas angkutan batubara di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), kini menjadi sorotan tajam dan menuai keluhan masyarakat setelah insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai dan laporan jalan nasional yang amblas.

Menanggapi kondisi ini, pihak kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional truk batubara yang melintas di jalan umum.

"Untuk sementara angkutan batubara yang akan melintas dihentikan terlebih dahulu di kantong-kantong parkir," terang Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo, Senin (30/6/2025).

Kombes Pol Maesa Soegriwo menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kapolres, Kasat Reserse, dan Lalu Lintas, baik di tingkat Polda maupun Mabes Polri, untuk membahas langkah-langkah tindak lanjut.

"Kita akan bahas dengan Kapolres, Kasat Serse dan Lantas, Polda dan Mabes tentunya, terkait langkah-langkah untuk ditindaklanjuti, sementara kami akan mencari bahan-bahan untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Meski fokus utama saat ini adalah rekayasa lalu lintas pasca-insiden, Maesa memastikan akan ada penindakan terhadap kendaraan yang Over Dimension Over Loading (ODOL).

"Ini pasti akan ada tidak lanjut (penindakan) ke depannya," tegasnya.

Baca Juga: Sidang Keempat Kasus Pembunuhan Tiga Polisi di Way Kanan Digelar di Pengadilan Militer Palembang

Sementara itu, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi menyatakan bahwa jika diberi kewenangan, ia akan memilih untuk menghentikan total angkutan batubara melalui jalan umum sampai jalan khusus batubara (hauling road) selesai dibangun.

"Jalan keluarnya adalah bantu kita menyelesaikan hauling tersebut, jangan menghambat pembangunan, kalau dikasih kesempatan hauling itu pasti selesai tahun depan," harapnya.

Ia juga meminta ketegasan dari Pemerintah Provinsi Sumsel untuk memberhentikan sementara truk batubara, atau setidaknya membatasi muatan hanya 15 ton jika memang harus melintas.

"Di undang-undang juga sudah jelas, batubara itu tidak boleh diekspor kecuali dengan jalannya sendiri," tegas Bursah.

Menurut Bursah, amblasnya jalan di beberapa titik di Muara Enim juga diduga kuat akibat angkutan batubara.

"Apalagi kalau bukan angkutan batubara. Jadi jalan hauling ini harus disegerakan, jalan akan semakin rusak karena angkutan batubara, mengingat kualitas jalan ini 1A hanya mampu untuk 10 ton," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia