Gubernur Sumsel Respon Cepat, Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Banyuasin

AKURAT.CO SUMSEL Wujud Perhatian Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) bergerak cepat merespon bencana angin puting beliung yang menerjang Desa Tirta Mulya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Rabu (28/5/2025) pukul 16.25 WIB.
Sebagai bentuk tanggap darurat, Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana yang diwakili oleh Kepala Seksi Penanganan Pengungsi, Febri Haryadi, langsung turun ke lokasi bencana pada Kamis (29/5/2025) untuk melakukan kaji cepat dan menyalurkan bantuan logistik dari Gubernur Sumsel
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Gubernur Sumsel terhadap masyarakat terdampak bencana. Kita tidak ingin masyarakat menunggu lama, oleh karena itu, melalui BPBD Sumsel langsung bergerak bersama BPBD Kabupaten Banyuasin,” ujar Febri saat menyerahkan bantuan.
Adapun bantuan yang disalurkan kepada para korban bencana meliputi berbagai kebutuhan dasar, seperti 300 bungkus mie instan, 120 kaleng sarden, 30 kilogram gula pasir, 30 kilogram minyak goreng, dan 30 kilogram gandum.
"Selain itu, juga diberikan 60 botol kecap manis, 60 botol saus sambal, serta 30 lembar goodie bag," katanya.
Untuk kebutuhan darurat di lapangan, BPBD Sumsel turut menyalurkan 30 lembar terpal berukuran 6x12 meter, 30 lembar selimut, dan 30 lembar matras guna menunjang kenyamanan para penyintas dalam masa pemulihan awal.
Berdasarkan pendataan awal, sebanyak 30 unit rumah warga terdampak, dengan rincian 14 unit rusak ringan, 9 unit rusak sedang, dan 7 unit rusak berat. Total warga terdampak mencapai 30 kepala keluarga atau 94 jiwa.
BPBD Sumsel juga melakukan koordinasi intensif dengan BPBD Kabupaten Banyuasin untuk mempercepat proses pendataan dan pemulihan pascabencana.
“Setelah kaji cepat ini, kami juga akan terus memantau perkembangan di lapangan serta berkoordinasi terkait kebutuhan lanjutan bagi warga yang terdampak,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








