Sumsel

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Maman Suparman | 23 Juli 2025, 20:00 WIB
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

AKURAT.CO SUMSEL Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Rabu (23/7/2025).

Alex tiba di Kejati Sumsel menggunakan kursi roda dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan Tahanan Kejati Sumsel.

Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Titis Rahmawati. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.58 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Alex tampak lemas dan enggan memberikan keterangan kepada awak media. Ia langsung didorong menuju mobil tahanan untuk dibawa kembali ke Lapas Pakjo Palembang.

Kuasa hukumnya, Titis Rahmawati, menyampaikan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus yang sama.

Baca Juga: 34 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Palembang, Knalpot Brong dan Tanpa Surat Jadi Pelanggaran Terbanyak

"Ya, hari ini beliau diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Pertanyaannya cukup banyak," ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan bahwa pada hari ini pihaknya memeriksa empat tersangka terkait dugaan korupsi Pasar Cinde.

“Empat tersangka yang diperiksa yaitu AN (Alex Noerdin) selaku mantan Gubernur Sumsel, EH selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, RY selaku Kepala Cabang PT MB, dan H selaku mantan Wali Kota Palembang,” jelas Vanny.

Menurut Vanny, pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan masing-masing tersangka mendapatkan sekitar 30 pertanyaan yang masih berkaitan dengan kasus Pasar Cinde.

Selain keempat tersangka, penyidik juga memeriksa satu orang saksi berinisial S yang merupakan staf Dinas PUCK Provinsi Sumsel.

“Saksi S juga diperiksa mulai pukul 09.00 WIB dengan agenda sekitar 30 pertanyaan,” tutupnya. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia