Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang, Kejari Periksa 9 Saksi Termasuk Lurah dan Ketua RT

AKURAT.CO SUMSEL Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang terus bergulir.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa sembilan saksi terkait, Kamis (11/9/2025).
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, didampingi Kasubsi 1 Kejari Palembang, M. Fachri Aditya, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.
“Hari ini ada sembilan saksi yang kita periksa dan dimintai keterangan. Mereka berasal dari unsur lurah, ketua RT, serta pegawai honorer (PHL) di Dinas Perkimtan,” ujar Hutamrin.
Baca Juga: Pemohon SKCK di Polrestabes Palembang Membludak, Didominasi Calon PPPK
Adapun saksi yang dipanggil meliputi lima ketua RT di Kecamatan Kertapati, yakni YN, A, SA, CY, dan AY. Selain itu, tiga PHL dari Dinas Perkimtan berinisial AR, AP, dan PG, serta seorang lurah berinisial DL dari Kelurahan Karya Jaya.
Menurut Hutamrin, pemeriksaan berlangsung sejak pagi. Ketua RT mulai diperiksa dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan pemeriksaan untuk lurah dan PHL masih berlanjut hingga siang hari.
“Untuk ketua RT, ada sekitar 10 hingga 15 pertanyaan yang diajukan penyidik. Sementara untuk saksi dari kelurahan dan dinas, jumlah pertanyaan lebih banyak, sekitar 20 hingga 25,” jelasnya.
Meski belum mengungkap detail materi pemeriksaan, Hutamrin menegaskan bahwa pemanggilan saksi merupakan bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti dan memperkuat penyidikan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 15 Ramalan Zodiak Hari Ini 21 Oktober 2026, Ada Peluang Baru hingga Urusan Asmara
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 20 Oktober 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan
- 3Kumpulan Link Twibbon Hari Santri Lengkap dengan Cara Membuatnya
- 4Bergerak Naik, Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Rabu 21 Oktober 2026
- 5Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini 22 Oktober 2026: Karier, Cinta, dan Keuangan
- 6Tarif Listrik Terbaru Oktober 2026, Berlaku Golongan Subsidi dan Non Subsidi
- 7Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Penerima PKH BPNT di Sini
- 8Update Harga Emas Perhiasan Palembang Kamis 22 Oktober 2026
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









