Sumsel

Komisi III DPR Minta Kapolri Suyudi Ubah Kultur Polri

Kurnia | 2 Oktober 2026, 13:58 WIB
Komisi III DPR Minta Kapolri Suyudi Ubah Kultur Polri
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. - Biro Pers Setpres

AKURAT.CO SUMSEL Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memanfaatkan pergantian pimpinan Polri sebagai momentum untuk melakukan pembenahan di tubuh kepolisian.

Benny menilai perubahan tidak hanya diperlukan dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kultur dan orientasi pelayanan Polri kepada masyarakat.

Menurutnya, masih ada persoalan dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik karena dianggap baru mendapat respons cepat setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan.

"Harus ada reformasi kultural Polri, dari arogansi ke pelayanan. Kasus Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus penganiayaan warga masih membekas," kata Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).

Benny berharap Kapolri Suyudi dapat menghapus pola penanganan perkara yang menurutnya baru bergerak setelah kasus menjadi viral. Ia juga meminta adanya penindakan tegas terhadap praktik pungutan liar, pemerasan, dan tindakan membekingi pihak tertentu.

Baca Juga: Pratikno Beri Sinyal Masih Dapat Penugasan Usai Digantikan Sugiono

Selain kultur kepolisian, Benny mendorong perubahan dalam praktik penegakan hukum. Ia meminta aparat menghindari pendekatan represif ketika menangani perkara yang melibatkan masyarakat kecil.

"Untuk itu kami meminta komitmen Kapolri baru untuk berani mengungkap aktor intelektual, dan stop pendekatan represif untuk masyarakat kecil, petani, pengemudi ojol, aktivis," ujarnya.

Benny turut menyoroti penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam perkara yang berkaitan dengan kritik. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap menjaga ruang masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

"Penggunaan UU ITE untuk pembungkaman kritik harus dihentikan. Butuh Peraturan Kapolri yang jelas untuk membatasi penggunaan pasal defamasi," katanya.

Di bidang perlindungan masyarakat, Benny meminta Polri memperkuat pelayanan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Ia menilai penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga serta kekerasan seksual masih membutuhkan perbaikan.

Ia juga meminta layanan bagi korban diperkuat dan mekanisme Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dijalankan secara nyata.

"Harus ada layanan korban yang cepat, dan SP2HP yang benar-benar jalan, bukan sekadar formalitas," ucap Benny.

Benny juga mendorong Polri memperkuat metode penyidikan berbasis ilmiah. Menurutnya, proses penyidikan harus menghasilkan pembuktian yang kuat dan tidak hanya mengandalkan pengakuan.

Ia menegaskan proses hukum juga harus berjalan tanpa dipengaruhi latar belakang sosial, kekuasaan, maupun kemampuan finansial seseorang.

Komitmen Kapolri Suyudi

Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal Polri.

Saat dilantik sebagai Kapolri, Suyudi menegaskan perubahan di institusi kepolisian harus dimulai dari jajaran pimpinan, bukan hanya dibebankan kepada anggota di lapangan.

"Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan," kata Suyudi.

Ia juga menegaskan tidak boleh ada alasan bagi anggota Polri untuk melakukan pelanggaran hukum ketika menjalankan tugas.

"Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia