Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Sebut Kasus yang Menjeratnya Bentuk Kriminalisasi

AKURAT.CO SUMSEL Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7/2026).
Keputusan penahanan diambil usai Febrie diperiksa secara intensif oleh Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Menariknya, saat keluar dari ruang pemeriksaan, Febrie tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol seperti yang lazim dikenakan tersangka yang ditahan Kejaksaan Agung.
Dengan pengawalan petugas, ia langsung dibawa menuju Rumah Tahanan KPK Cabang Cipinang untuk menjalani masa penahanan.
Sebelum meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung, Febrie menyampaikan pernyataan kepada awak media.
Baca Juga: Aktivitas Bongkar Muat Pelabuhan Meningkat, Arus Barang Internasional Masih Dominasi hingga Mei 2026
Ia mengakui telah diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan, namun mempertanyakan dasar penyidik melakukan penahanan.
Menurut Febrie, alat bukti yang digunakan penyidik masih perlu didalami dan dikonfirmasi sehingga belum cukup kuat dijadikan dasar penahanan.
"Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Dari pemeriksaan yang dilakukan jaksa pemeriksa, menurut saya alat bukti yang diajukan masih perlu didalami dan dikonfirmasi, sehingga belum cukup untuk dilakukan penahanan," ujar Febrie.
Febrie juga membandingkan proses hukum yang kini dijalaninya dengan mekanisme penanganan perkara saat dirinya masih menjabat sebagai Jampidsus.
Ia mengatakan, setiap alat bukti seharusnya diuji secara menyeluruh sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.
"Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini. Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Berkali-kali dilakukan ekspose, baru kita yakin dan tidak zalim menetapkan seseorang sebagai tersangka," katanya.
Meski demikian, Febrie menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia secara terbuka mengaku merasa menjadi korban kriminalisasi.
"Tapi ini sudah menjadi keputusan dan saya siap menghadapinya. Dan saya merasa memang ini kriminalisasi," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 75 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 27 Oktober 2026, Cinta hingga Keuangan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









