Kuntadi Masuk Bursa Calon Jampidsus, Istana Sebut Nama Pengganti Segera Diputuskan

AKURAT.CO SUMSEL Proses pencarian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru mulai memasuki tahap penentuan.
Istana Negara mengonfirmasi telah menerima usulan nama-nama calon dari Jaksa Agung, termasuk Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan surat usulan tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026), menyusul pengunduran diri pejabat Jampidsus sebelumnya.
"Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Prasetyo, pemerintah akan segera memproses usulan tersebut melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden menetapkan pejabat definitif.
Ia menjelaskan, proses seleksi harus melalui tahapan administrasi dan penilaian sebagaimana prosedur yang berlaku. Karena surat baru diterima sehari sebelumnya, pemerintah membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses tersebut.
Kuntadi Diusulkan Jadi Kandidat
Saat dikonfirmasi apakah nama Kuntadi masuk dalam daftar yang diajukan Jaksa Agung, Prasetyo membenarkannya.
"Kalau berdasarkan surat yang kami terima, ya demikian," katanya.
Meski begitu, Prasetyo mengungkapkan Jaksa Agung tidak hanya mengusulkan satu nama. Ada beberapa kandidat lain yang turut diajukan sebagai calon Jampidsus.
Namun, ia belum merinci identitas maupun jabatan para kandidat tersebut. Pemerintah akan mengumumkan nama yang dipilih setelah seluruh tahapan seleksi selesai.
Prasetyo menegaskan pengisian kursi Jampidsus menjadi salah satu agenda yang diprioritaskan pemerintah mengingat posisi tersebut memiliki peran strategis dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi.
Ia memastikan proses penetapan akan dilakukan secepat mungkin setelah Tim Penilai Akhir memberikan rekomendasi kepada Presiden.
"Nanti kita tunggu proses TPA. Insyaallah ini menjadi salah satu yang dipercepat dibandingkan proses pengisian jabatan lainnya," ujarnya.
Keputusan akhir mengenai siapa yang akan menduduki jabatan Jampidsus akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) setelah seluruh tahapan seleksi rampung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Daftar Kasus yang Pernah Ditangani Kamarudin Simanjutak: Korupsi E-KTP Sampai Pembunuhan Brigadr J
- 2Mutasi Pejabat Polrestabes Palembang, Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Sako Berganti
- 3Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 5Update Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026
- 6BMKG Prediksi Hujan Merata di Sumsel Mulai Pertengahan November 2026
- 7Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Senin 19 Oktober 2026: Asmara Harmonis, Keuangan Perlu Dijaga
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 20 Oktober 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







