Lubang Besar di Jalan Protokol Palembang Bahayakan Pengguna Jalan, Warga Minta Segera Diperbaiki

AKURAT.CO SUMSEL Lubang besar di jalan protokol simpang RS Charitas Palembang, tepatnya di belokan Jalan Jenderal Sudirman menuju ke arah Jalan Kapten A Rivai, menjadi sorotan masyarakat dan pengguna jalan.
Kondisi jalan yang rusak parah ini dikhawatirkan dapat membahayakan nyawa pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
"Setahu saya lubang di belokan jalan samping RS Charitas itu sudah ada sejak dua tahun belakangan ini. Tapi kondisinya semakin parah akibat terus diguyur hujan," ujar Farhan (23), pengendara sepeda motor yang sering melintasi lokasi tersebut, Jumat (19/4/2024).
Farhan dan pengguna jalan lainnya berharap agar pemerintah melalui dinas terkait segera melakukan perbaikan.
Pasalnya, kondisi jalan yang rusak ini telah menyebabkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Kami sebagai warga Kota Palembang berharap pemerintah segera melakukan perbaikan. Jangan sampai ada korban jiwa dulu atau ada orang kecelakaan dulu di jalan itu baru pemerintah memperbaikinya," jelas Farhan.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa lubang besar tersebut bukan satu-satunya kerusakan yang ada di jalan protokol tersebut.
Baca Juga: Mountaineering Wajib Tahu ! Ini 4 Pemandangan di Puncak Gunung di Indonesia yang Terindah
Di depan RS Charitas, terdapat jalan yang aspalnya terkelupas dan posisinya berada tepat di tengah jalan.
Pengendara, terutama pengendara sepeda motor, harus ekstra hati-hati saat melintas di titik tersebut.
Kerusakan jalan ini diperparah oleh musim hujan yang sedang berlangsung saat ini. Lubang-lubang di jalan tersebut semakin besar dan dalam, sehingga semakin membahayakan pengguna jalan.
"Hampir setiap hari jalan ini mengalami kemacetan, terutama di jam sibuk," ujar Deni Kurniawan, reporter Akurat.co Sumsel yang melakukan pantauan di lokasi.
Pengguna jalan berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan tersebut.
Perbaikan jalan ini penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus lalu lintas. (Deni K)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









