OJK Ingatkan Bank: Rekening Dormant Tak Boleh Sembarangan Diblokir

AKURAT.CO SUMSEL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri perbankan agar tidak gegabah memblokir rekening nasabah yang berstatus tidak aktif atau dormant.
Pemblokiran, kata OJK, hanya boleh dilakukan jika terdapat indikasi kuat adanya transaksi mencurigakan atau terkait tindak pidana.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji aturan khusus untuk pengelolaan rekening dormant. Langkah ini diambil guna melindungi hak nasabah sekaligus menjaga integritas sistem keuangan.
“OJK mengimbau agar bank tidak melakukan pemblokiran terhadap rekening dormant, kecuali ada indikasi penyalahgunaan atau tindak pidana,” ujar Dian dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Komisioner OJK, Kamis (4/9/2025).
Menurut Dian, bank seharusnya lebih proaktif dalam menangani rekening yang lama tidak digunakan. Alih-alih menutup atau memblokir, perbankan diminta menghubungi pemilik rekening untuk aktivasi ulang serta melakukan customer due diligence (CDD).
“Bank jangan hanya menunggu. Mereka harus aktif menghubungi nasabah agar rekening bisa diaktifkan kembali sekaligus memastikan keamanan transaksi,” tegasnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat membekukan sementara sejumlah rekening dormant sebagai langkah pencegahan pencucian uang, sesuai mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Dapat Peluang Baru hingga Harus Waspada Pengeluaran
- 7Bansos PKH dan BPNT September 2026 Resmi Cair, Cek Besaran Nominalnya
- 8Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







