Polrestabes Palembang Luncurkan Aplikasi Ampera, Sistem Digital Pantau Perkara Secara Real-Time

AKURAT.CO SUMSEL Polrestabes Palembang resmi meluncurkan Aplikasi Manajemen Perkara (Ampera), sebuah inovasi digital pertama di lingkungan wilayah hukum setempat.
Platform ini diresmikan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (19/11/2025).
Kombes Harryo mengatakan, Ampera dikembangkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas penanganan perkara di tingkat penyidikan. Transformasi digital ini disebut sebagai langkah penting menuju sistem kerja yang lebih modern dan terintegrasi.
“Ini terobosan besar untuk menggantikan pola kerja manual. Ampera tidak hanya menjadi alat pencatatan, tetapi juga instrumen kontrol bagi pimpinan dalam memantau penanganan perkara,” ujarnya.
Aplikasi Ampera berfungsi sebagai pusat pencatatan, monitoring, penelusuran, hingga evaluasi perkara secara digital.
Baca Juga: Spesialis Raja Curanmor 10 TKP Palembang Diringkus Polisi
Seluruh tahapan penyelidikan mulai dari laporan polisi, disposisi, unggahan dokumen, hingga penyusunan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dapat dipantau secara real-time.
Bahkan, aplikasi ini dirancang untuk mendukung segitiga pembuktian perkara: korban, pelapor, saksi, dan barang bukti.
Menurut Harryo, disiplin penyidik dan operator sangat menentukan keberhasilan sistem ini. Setiap pengembangan perkara, SP2HP, hingga dokumen penting lainnya wajib diunggah secara berkala.
“Saya menekankan kedisiplinan operator dan penyidik. Mereka harus tertib mengunggah dokumen. Operator adalah objek vital yang harus ditatar dan dibiasakan bekerja rapi,” tegasnya.
Kapolrestabes memastikan bahwa Ampera akan menjadi standar baru dalam penanganan perkara di Palembang. Ia meminta setiap Polsek mulai mengadopsi aplikasi ini secara bertahap.
“Ampera adalah kebanggaan Satreskrim Polrestabes. Ini akan menjadi bekal dalam pembentukan Polri yang lebih modern dan terpercaya,” kata Harryo.
Peluncuran Ampera menjadi penanda keseriusan Polrestabes Palembang dalam melakukan digitalisasi penegakan hukum dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BSU Rp900.000 Cair Lagi Oktober 2026, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini
- 2Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini: Fokus Karier, Keuangan, dan Hubungan
- 3Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Tambah 1 Medali, Naik Peringkat 15
- 4Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tambah 2 Emas, Indonesia Naik Peringkat 13
- 5Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Turun ke Peringkat 14
- 6Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Oktober 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer dan Leo
- 7Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Lolos Final Usai Hatam Bangladesh dengan Skor Akhir 9-2
- 8Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Tak Bergerak, Cek Rincian Terbarunya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









