PWI Pusat Soroti Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

AKURAT.CO SUMSEL Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat angkat bicara terkait insiden pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia usai mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pernyataan resmi, PWI menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan membatasi hak publik dalam memperoleh informasi.
“Konstitusi melalui Pasal 28F UUD 1945 telah menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tulis PWI dalam keterangan resminya, Minggu (29/9/2025).
PWI merinci sejumlah pasal yang menegaskan perlindungan terhadap kerja jurnalistik, di antaranya Pasal 4 ayat (1) yang menyatakan kemerdekaan pers adalah hak asasi warga negara, hingga Pasal 8 yang menegaskan wartawan mendapat perlindungan hukum.
Lebih jauh, PWI juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur ancaman pidana hingga dua tahun penjara atau denda Rp500 juta bagi pihak yang dengan sengaja menghalangi kemerdekaan pers.
“Pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda berpotensi membatasi kerja jurnalistik dan mengurangi akses masyarakat terhadap informasi,” lanjut keterangan resmi yang diterima.
Atas insiden ini, PWI mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog dengan insan pers.
PWI juga memastikan akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk menjamin perlindungan terhadap wartawan CNN Indonesia yang bersangkutan.
Menjaga kemerdekaan pers adalah bagian dari menjaga demokrasi. Karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Dapat Peluang Baru hingga Harus Waspada Pengeluaran
- 7Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 8Bansos PKH dan BPNT September 2026 Resmi Cair, Cek Besaran Nominalnya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





