Sumsel

Pelaku Begal di Palembang yang Tewas Ditembak Ternyata Otak Aksi Keji ini, Rupanya Bukan Pemain Baru

Maman Suparman | 5 Maret 2025, 09:10 WIB
Pelaku Begal di Palembang yang Tewas Ditembak Ternyata Otak Aksi Keji ini, Rupanya Bukan Pemain Baru

AKURAT.CO SUMSEL Seorang tersangka begal yang tewas setelah ditembak oleh pihak kepolisian, Edwin Sulaiman (24), diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berdasarkan Pasal 365 KUHP.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa Edwin baru saja bebas dari tahanan pada November 2024.

"Tersangka adalah otak dari sejumlah aksi begal yang terjadi. Setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan, ia kembali melakukan tindak kejahatan," ujar Kombes Pol Harryo dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Selasa (4/3/2025).

Usai menghirup udara bebas, Edwin sempat bekerja sebagai pengemudi ojek online. Namun, dalam pekerjaannya, ia diduga memanfaatkan kesempatan untuk mengincar korban yang berkendara sendirian guna melancarkan aksi kejahatannya.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah mengidentifikasi salah satu lokasi kejadian di kawasan Tanjung Barangan.

"Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami berhasil menghubungkan kasus ini dengan sejumlah aksi kejahatan lain yang sempat viral di media sosial," jelasnya.

Pada Senin (3/3/2025) malam hingga Selasa dini hari, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Dari hasil operasi, empat orang berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

"Komplotan ini terdiri dari tujuh orang dan beroperasi lintas kabupaten," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Begal Lintas Kabupaten di Palembang, 4 Tersangka Ditangkap, 1 Ditembak Mati

Sejauh ini, Polrestabes Palembang telah menerima lima laporan terkait aksi begal yang diduga melibatkan kelompok Edwin. Empat laporan berasal dari wilayah hukum Polrestabes Palembang dan satu laporan dari Polsek Ilir Barat I.

Dijelaskan lebih lanjut, modus operandi kelompok ini adalah dengan menggunakan mobil untuk memepet korban pengendara sepeda motor. Setelah korban terdesak, mereka dilukai hingga menyerahkan kendaraannya.

"Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, ada yang memantau lokasi kejadian, sementara Edwin bertindak sebagai sopir sekaligus koordinator aksi," ungkapnya.

Hasil kejahatan mereka berupa lima unit sepeda motor telah dijual ke seorang penadah berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Kami telah mengidentifikasi penadahnya dan sedang berupaya agar barang bukti bisa dikembalikan kepada pemiliknya," tambah Harryo.

Selain di Palembang, kelompok ini juga diketahui beraksi di lima lokasi berbeda di Kabupaten Ogan Ilir. Pihak keluarga Edwin mengaku menyesali perbuatannya dan mengikhlaskan kejadian tersebut.

"Mobil yang digunakan dalam aksi kejahatan diketahui milik salah satu keluarga tersangka. Awalnya hanya dipinjam, namun kemudian disalahgunakan untuk tindakan kriminal," pungkasnya. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia