Sumsel

Pelunasan Biaya Haji 2025 Dibuka: Jemaah Palembang Siapkan Rp 54.411.751

Maman Suparman | 14 Februari 2025, 17:45 WIB
Pelunasan Biaya Haji 2025 Dibuka: Jemaah Palembang Siapkan Rp 54.411.751

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) telah menetapkan besaran biaya haji untuk tahun 1446 H/2025 Masehi.

Pelunasan biaya haji untuk jemaah haji reguler akan dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025.

Abdul Qudus, Kepala Tim Kerja Humas Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan, menjelaskan bahwa biaya Bipih untuk embarkasi Palembang pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp 54.411.751.

“Jemaah haji Palembang yang telah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta, tinggal melunasi selisih biaya tersebut. Selain itu, mereka juga mendapatkan nilai manfaat melalui virtual account yang sekitar Rp 2 juta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga: Seorang Pemuda di Palembang Jadi Korban Penusukan, Ayah Laporkan Pelaku ke Polisi

Keppres yang ditandatangani oleh Presiden pada 12 Februari 2025 ini mengatur rincian biaya haji berdasarkan embarkasi.

Biaya ini berlaku tidak hanya untuk jemaah haji, tetapi juga untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut rincian biaya Bipih untuk masing-masing embarkasi:

- Embarkasi Aceh: Rp 46.922.333
- Embarkasi Medan: Rp 47.976.531
- Embarkasi Batam: Rp 54.331.751
- Embarkasi Padang: Rp 51.781.751
- Embarkasi Palembang: Rp 54.411.751
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp 58.875.751
- Embarkasi Solo: Rp 55.478.501
- Embarkasi Surabaya: Rp 60.955.751
- Embarkasi Balikpapan: Rp 57.235.421
- Embarkasi Banjarmasin: Rp 59.331.751
- Embarkasi Makassar: Rp 57.670.921
- Embarkasi Lombok: Rp 56.764.801
- Embarkasi Kertajati: Rp 58.875.751

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia