Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka dari Hasil OTT di Disnakertrans

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel resmi menetapkan 2 orang sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi kepengurusan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan.
Kedua tersangka yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Rizqon Marzoeki, dan staf pribadinya berinisial AL.
Mereka langsung ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Tahanan Kejati Sumsel selama 20 hari ke depan.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
"Tersangka Deliar Rizqon dan AL telah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus penerimaan gratifikasi. Keduanya resmi ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Hutamrin dalam konferensi pers, Sabtu (11/1/2025).
Sebelumnya, tim Kejari Palembang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruang kerja Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Rizqon Marzoeki, pada Jumat (10/1/2025).
Baca Juga: Rumah di Jakabaring Dibobol Maling Lewat Jendela, Barangg Mewah Raib
Secara keseluruhan, barang bukti yang ditemukan dari kantor dan kediaman pribadi Kepala Disnakertrans Sumsel, berupa uang tunai mencapai Rp285,6 juta dan logam mulia yang ditaksir senilai Rp200 juta.
Selain itu, tim penyidik turut mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait.
Deliar dijerat Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
"Kami akan terus mendalami aliran dana dan modus operandi kasus ini. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban," kata Hutamrin. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BSU Rp900.000 Cair Lagi Oktober 2026, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini
- 2Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini: Fokus Karier, Keuangan, dan Hubungan
- 3Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Tambah 4 Medali
- 4Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tambah 2 Emas, Indonesia Naik Peringkat 13
- 5Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Turun ke Peringkat 14
- 6Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Oktober 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer dan Leo
- 7Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Lolos Final Usai Hatam Bangladesh dengan Skor Akhir 9-2
- 8Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Sabtu 3 Oktober 2026
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









