Sumsel

Belum Ada Elektabilitas Pasangan Capres Capai 50 Persen, Menang Satu Putaran Hanya Jadi Mimpi Semu?

Deni Hermawan | 13 November 2023, 21:20 WIB
Belum Ada Elektabilitas Pasangan Capres Capai 50 Persen, Menang Satu Putaran Hanya Jadi Mimpi Semu?

AKURAT.CO SUMSEL Kemenangan satu putaran dalam Pilpres 2024 bisa dianggap sebagai mimpi Semu. Hal itu dinilai sebagai optimisme saja, karena belum ada pasangan yang tingkat elektabilitas mencapai 40 persen.

Pengamat politik dari BRIN, Lili Romli mengungkapkan bahwa Pilpres diprediksi akan berlangsung dalam dua putaran.

Untuk menang dalam satu putaran dianggap hanya sebagai mimpi semu. 

"Apakah itu akan tercapai, yaitu memenangkan dalam satu putaran? Saya rasa sulit untuk terwujud. Pilpres akan berlangsung dalam dua putaran," kata Romli, dilansir dari akurat.co, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Resmi, KPU Tetapkan 3 Pasangan Capres-Cawapres

Menurutnya, untuk memenangkan dalam satu putaran, pasangan calon presiden dan wakil presiden harus meraih 50 persen suara lebih.

Ketentuan UUD 1945 menyatakan, untuk keluar sebagai pemenang pasangan capres harus meraup suara lebih dari 50 persen dari total suara, dengan setidaknya 20 persen suara tersebar di setengah jumlah provinsi. 

Oleh karena itu, berkaca hasil survei, belum ada ketiga pasangan calon dengan tingkat lebih dari 50 persen. 

Maka menurunya, ketiga pasangan calon, diprediksi akan bersaing secara kompetitif, karena tidak ada  yang unggul secara signifikan

Ia menyatakan, sah-sah saja pernyataan dan keyakinan dari sejumlah pendukung ketiga pasangan, yang menyatakan bisa menang dalam satu putaran.

Namun realisasinya akan mengalami hambatan, sebab tidak mudah untuk mendapat 50 persen suara, terkecuali ada Faktor X.

Romli melanjutkan, keyakinan untuk menang dalam satu putaran memang perlu diungkapkan oleh para kandidat. Agar mampu meningkatkan semangat jaringan partai dan relawan.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A