Sumsel

Cegah Judol, Polrestabes Palembang Razia HP Seluruh Anggota

Haris Ma'ani | 21 Juni 2024, 14:30 WIB
Cegah Judol, Polrestabes Palembang Razia HP Seluruh Anggota

AKURAT.CO SUMSEL Polrestabes Palembang melakukan razia besar-besaran dengan memeriksa handphone (HP) setiap anggotanya untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judol.

Razia ini melibatkan personil gabungan dari Unit Reskrim, Sat Sabhara, Satlantas, Polsek, dan pihak terkait lainnya di lingkungan Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam, Kompol AK Ghani menyatakan bahwa tujuan utama dari razia ini adalah untuk mengidentifikasi apakah ada personel di Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran yang terlibat dalam taruhan.

"Razia dilakukan oleh masing-masing Kepala Satker. Misalnya, Kasat Reskrim merazia anggotanya di Unit Reskrim, dan Kapolsek merazia anggotanya di masing-masing Polsek," jelas Kompol AK Ghani, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Debut Akting di Film Dul Muluk & Dul Malik

Sebelum razia dimulai, seluruh personel telah diabsen untuk memastikan kehadiran mereka. Razia dilakukan serentak oleh seluruh bagian di Polrestabes Palembang.

Hasil razia menunjukkan tidak ada personel yang kedapatan menggunakan aplikasi game onlline taruhan di HP mereka.

"Alhamdulillah, kami tidak menemukan adanya aplikasi game online ilegal ataupun pinjaman online di handphone personel. Hasilnya nihil," ungkap Kompol AK Ghani.

Terkait sanksi bagi personel yang terbukti bermain ilegal, Kompol AK Ghani menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan peringatan terlebih dahulu.

"Jika ditemukan ada yang bermain permainan ini, sesuai perintah pimpinan, kita akan memanggil yang bersangkutan untuk diingatkan. Namun, jika masih terus berulang, maka akan segera kita proses," tutupnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto